Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Admin by Admin
27/04/2026
in Nanggroe
0
Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Sebaiknya Tinjau Kembali Kebijakan Yang Membingungkan Rakyat

‎
‎Banda Aceh 27 April 2026– Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Farhan Syamsuddin, menyoroti polemik tata kelola Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terus menjadi perbincangan hangat. Farhan Syamsuddin menegaskan bahwa secara prinsip, JKA adalah hak dasar yang tidak boleh dibatasi bagi seluruh masyarakat Aceh.

‎Namun,Farhan menitikberatkan persoalan pada aspek pengawasan anggaran yang dinilai belum transparan. Menurutnya,besarnya alokasi dana JKA setiap tahun harus dipantau secara ketat untuk memastikan efektivitas penggunaannya.

‎”JKA itu untuk masyarakat dan tidak boleh ada batasan dalam pelayanannya Namun, yang perlu kita awasi bersama adalah anggarannya. Kita tahu bahwa tidak semua masyarakat Aceh jatuh sakit setiap tahun,” ujar Farhan Syamsuddin.

‎Ia mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk membuka data riil mengenai penggunaan dana tersebut ke publik. Menurutnya, transparansi harus mencakup rincian jumlah masyarakat yang benar-benar berobat dalam setahun, total biaya yang terserap, hingga sisa anggaran yang tidak terpakai.

‎”Seharusnya pengawasan ini detail. Berapa orang yang berobat, berapa biaya yang habis, dan berapa sisanya? Semua harus jelas dan terbuka agar tidak muncul kecurigaan adanya anggaran yang mengendap atau tidak tepat sasaran,” tegasnya.

‎Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara penyediaan layanan kesehatan gratis berkualitas dengan kemampuan fiskal daerah.

Bagi Farhan Syamsuddin,kunci keberlanjutan JKA bukan pada pemangkasan manfaat, melainkan pada ketajaman pengawasan dan akurasi data pemanfaatan anggaran.

‎Farhan Syamsuddin berharap ke depannya ada mekanisme audit independen atau sistem pemantauan real-time yang bisa diakses publik untuk memastikan dana kesehatan rakyat Aceh dikelola dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi,” Tutup Farhan.

Previous Post

PMII Rayon Laksamana Malahayati UIN Ar-Raniry Sampaikan Apresiasi atas Terpilihnya Dr. Tgk. Furqan, MA

Next Post

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

Next Post
Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026
Peneliti USK Gandeng Prof. Edward Aspinall Teliti Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Peneliti USK Gandeng Prof. Edward Aspinall Teliti Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

15/06/2026
Pendaftar Naik, Al Zahrah Bireuen Seleksi 113 Calon Santri Baru 2026/2027

Pendaftar Naik, Al Zahrah Bireuen Seleksi 113 Calon Santri Baru 2026/2027

15/06/2026
BPJN Pacu Pelebaran Ruas Jalan Calang-Nagan Raya

BPJN Pacu Pelebaran Ruas Jalan Calang-Nagan Raya

15/06/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Abdya

15/06/2026

Terpopuler

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Sebaiknya Tinjau Kembali Kebijakan Yang Membingungkan Rakyat

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

27/04/2026

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com