Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas

redaksi by redaksi
25/05/2026
in Lintas Timur
0
DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menampung aspirasi warga disabilitas. Hal ini dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Senin (25/05/2025)

Rapat Dengar Pendapat Umum yang mengusung tema Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif ini dipimpin Wakil Ketua II Dr. Musriadi, M.Pd

Pada kesempatan itu Dr Musriadi menyampaikan DPRK Banda Aceh memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan mendukung terselenggaranya Rapat Dengar Pendapat Umum bertema “Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif” sebagai ruang bersama memperkuat kebijakan ramah disabilitas.

Menurutnya Kota Banda Aceh Kota bersejarah. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki komitmen pembangunan inklusif melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2017 yang menegaskan pentingnya pendidikan inklusif, layanan kesehatan inklusif, fasilitas publik yang aksesibel, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota,” kata Dr Musriadi

Ia menambahkan Pemerintah Kota Banda Aceh juga memperkuat perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas melalui Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018 tentang bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran melalui verifikasi Dinas Sosial.

Komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan layak diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018, termasuk penetapan kuota tenaga kerja disabilitas minimal 2% di instansi pemerintah/BUMN/BUMD dan 1% di perusahaan swasta.

Meskipun Banda Aceh telah memiliki fondasi regulasi yang kuat menuju kota inklusif, tantangan implementasi masih perlu dibenahi bersama, terutama terkait akses fasilitas publik, pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, transportasi, serta ruang partisipasi sosial dan politik bagi penyandang disabilitas.

“DPRK Banda Aceh berkomitmen mendorong penguatan regulasi, pengawasan anggaran, dan pembangunan berbasis universal accessibility, serta berharap forum ini menghasilkan rekomendasi nyata demi mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, humanis, dan berkeadilan sosial,” ujar politisi PAN itu.[]

Previous Post

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Next Post

Empat Kapal Tanker Lolos Lewat Selat Hormuz Menuju China-Pakistan

Next Post
Empat Kapal Tanker Lolos Lewat Selat Hormuz Menuju China-Pakistan

Empat Kapal Tanker Lolos Lewat Selat Hormuz Menuju China-Pakistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

01/09/2026
Rembuk Stunting di Padang Geulumpang, Keuchik: Angka Stunting Tahun ini Turun Dari Tahun Lalu

Rembuk Stunting di Padang Geulumpang, Keuchik: Angka Stunting Tahun ini Turun Dari Tahun Lalu

01/09/2026
Lambatnya Proses e-klaim BPJS, Bupati Abdya Ancam Putus Kerja Sama Vendor SIMRS RSUD Teungku Peukan

Lambatnya Proses e-klaim BPJS, Bupati Abdya Ancam Putus Kerja Sama Vendor SIMRS RSUD Teungku Peukan

01/09/2026
Aliansi Mahasiswa Pasee Desak DPR RI dan DPRA Seger Publikasikan Draf Resmi Terbaru RUU PA

Aliansi Mahasiswa Pasee Desak DPR RI dan DPRA Seger Publikasikan Draf Resmi Terbaru RUU PA

01/09/2026
Langit ‘Mulai Tak Bersahabat’, BPBD Pidie Jaya Minta Warga Bersiap

Langit ‘Mulai Tak Bersahabat’, BPBD Pidie Jaya Minta Warga Bersiap

01/09/2026

Terpopuler

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

31/08/2026

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas

Masyarakat Aceh Tagih Janji Realisasi Pengumuman Status Blang Padang yang Diikrarkan Ketua MPU Aceh

Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com