Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pasangan Asusila di Taman Sari Dihukum Cambuk 21 Kali

redaksi by redaksi
03/07/2026
in Lintas Timur
0
Pasangan Asusila di Taman Sari Dihukum Cambuk 21 Kali

Pasangan yang ketahuan berbuat asusila di dalam mobil saat siaran langsung (live) di media sosial TikTok akhirnya di cambuk di depan umum di Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (2/7). (AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)

Banda Aceh – Pasangan yang ketahuan berbuat asusila di dalam mobil saat siaran langsung (live) di media sosial TikTok dihukum cambuk di depan umum di Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (2/7).

Muda mudi itu berinisial PR (22) dan pasangannya LH (25). Keduanya dicambuk sebanyak 21 kali.

Mereka terbukti melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Jarimah Ikhtilath).

Pantauan CNNIndonesia.com, LH merintih kesakitan saat dicambuk. Ia beberapa kali mengangkat tangan untuk meminta berhenti sementara. Saat pukulan cambuk terakhir, LH pingsan selama 2 menit. LH sadar saat tim dokter memeriksa dirinya.

“Ini pasangan yang kita tangkap saat berbuat asusila di dalam mobil saat keduanya live streaming di media sosial,” kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Rizal menjelaskan, kasus ini bermula saat keduanya diamankan petugas di dalam sebuah mobil yang terparkir di salah satu sudut Kota Banda Aceh pada malam hari di bulan Maret.

Menurutnya, aksi keduanya terungkap berkat laporan warga yang resah melihat konten siaran langsung mereka yang bermuatan asusila.

“Hal tersebut memicu kecaman netizen dan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada petugas,” ujarnya.

Rizal mengatakan pihaknya juga mengantongi bukti berupa capture video dan video serta saksi yang membuat keduanya terjerat kasus pelanggaran syariat islam.

“Ada capture video, kemudian ada yang melaporkan,” katanya.

Polisi syariat patroli siber

Polisi Syariat Kota Banda Aceh mengintensifkan patroli siber untuk memantau aktivitas di media sosial, khususnya siaran langsung (live) di TikTok dan Instagram yang diduga melanggar syariat Islam.

Muhammad Rizal mengatakan pihaknya kini memiliki tim khusus yang secara rutin memantau aktivitas di dunia maya. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap konten yang berpotensi melanggar qanun syariat.

“Kalau lokusnya di Kota Banda Aceh, dipastikan akan kami tindak lanjuti apabila ditemukan pelanggaran. Siapa pun dia akan kami kejar. Namun dalam prosesnya tentu harus didukung saksi dan alat bukti yang cukup,” kata Rizal.

Ia menegaskan patroli siber menjadi bagian dari pengawasan yang kini dilakukan Satpol PP-WH, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di media sosial.

“Betul, kami melakukan patroli siber. Ada tim yang selalu memantau pergerakan di media sosial,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

Next Post

Rektor USK Dukung Penuh Program Pemagangan Nasional Demi Turunkan Angka Pengangguran di Aceh

Next Post
Rektor USK Dukung Penuh Program Pemagangan Nasional Demi Turunkan Angka Pengangguran di Aceh

Rektor USK Dukung Penuh Program Pemagangan Nasional Demi Turunkan Angka Pengangguran di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gelar FGD di Aceh, Azhari Cage: RUU BUMD Perlu Sesuai UUPA

Gelar FGD di Aceh, Azhari Cage: RUU BUMD Perlu Sesuai UUPA

06/10/2026
PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

06/10/2026
Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Abdya di Jalan Blangpidie – Tapaktuan

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Abdya di Jalan Blangpidie – Tapaktuan

06/10/2026
Santri Al Zahrah Raih Juara Resensi Buku di Festival Literasi Bireuen 2026

Santri Al Zahrah Raih Juara Resensi Buku di Festival Literasi Bireuen 2026

06/10/2026
Kapolres Ade Gita Rachmadi Pimpin Sertijab, Kompol Dr. Marzuki Resmi Jabat Kabag Ops Polres Abdya

Kapolres Ade Gita Rachmadi Pimpin Sertijab, Kompol Dr. Marzuki Resmi Jabat Kabag Ops Polres Abdya

06/10/2026

Terpopuler

Pasangan Asusila di Taman Sari Dihukum Cambuk 21 Kali

Pasangan Asusila di Taman Sari Dihukum Cambuk 21 Kali

03/07/2026

Pemkab Abdya Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Agung Baitul Ghafur

Warga Pertanyakan Jadwal Kontrol Dua Minggu, RSUD Pidie Jaya: Disesuaikan Kondisi Pasien

Didong Jalu di Banda Aceh! Kebinet vs Sriwijaya Siap Adu Syair Malam Minggu ini

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com