BLANGPIDIE — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigadir Jenderal Polisi Dedy Tabrani mengatakan pembentukan ULT P4GN menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya penyalahgunaan narkotika.
Menurut Dedy, posisi geografis Aceh yang berbatasan dengan jalur laut menuju Malaysia dan Thailand menjadikan Provinsi itu sebagai salah satu pintu masuk utama jaringan narkotika internasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Provinsi Aceh saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan BNN Provinsi Aceh tentang pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Lobi Setdakab Abdya, Selasa (04/08/2026).
“Empat puluh persen narkoba yang masuk ke Indonesia, khususnya sabu, melalui Provinsi Aceh. Kemudian lebih dari 50 persen bandarnya merupakan jaringan Aceh,” ujar Dedy.
Meski demikian, ia mengakui pengungkapan bandar narkotika tidak mudah. BNN telah mengantongi data para pelaku, namun proses penindakan harus dilakukan melalui pengembangan jaringan agar pembuktian hukumnya kuat.
Dedy meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada aparat untuk membantu pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika.
Selain penindakan, ia menilai Aceh memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 serta reusam gampong yang mengatur pencegahan, sanksi sosial, dan rehabilitasi berbasis masyarakat.
“Sayangi generasi kita. Mari sama-sama kita berbuat apa yang bisa kita buat agar generasi anak bangsa terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” kata Dedy.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Menurut Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos MSP, pembentukan ULT P4GN menjadi tahapan strategis menuju berdirinya BNNK di Abdya. Pemerintah daerah siap memenuhi seluruh kebutuhan untuk mempercepat proses tersebut.
“Semua dukungan dari Pemerintah Kabupaten yang dibutuhkan untuk pembentukan BNNK ini akan saya utamakan. Ini bukti kepemimpinan kita serius terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Dr. Safaruddin.
Ia menegaskan komitmen itu bukan sekadar wacana. Setelah dilantik sebagai Bupati, ia langsung menggelar tes urine mendadak terhadap 402 aparatur sipil negara (ASN). Program serupa, menurut dia, akan kembali dilaksanakan tahun ini.
Dr. Safaruddin sengaja merahasiakan jadwal tes urine agar pemeriksaan berlangsung tanpa persiapan. Ia juga mengingatkan perang melawan narkotika harus dimulai dari keluarga dan didukung penindakan tegas aparat serta partisipasi masyarakat.
Penandatanganan MoU tersebut ikut disaksikan Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, S.Sos MM, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, S.Pi dan unsur Forkopimkab Abdya lainnya.










