BANDA ACEH – Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA) Azwar A Gani, menilai ada deal politik tertentu yang membuat pimpinan DPR Aceh tak kunjung membentuk Pansus dugaan penyelewengan APBA-P 2029 dan APBA 2020.
“Ini terlihat jelas. Ada bau amit yang begitu menyegat di APBA-P 2019 dan APBA 2020. Namun pimpinan DPR Aceh periode 2019-2024 kemungkinan menutup mata karena ada deal politik pasca rekonsiliasi,” ujar Koordinator Pusat M@PPA, Azwar A Gani, kepada wartawan, Rabu malam 27 Mei 2020.
“Harusnya penyelewangan di APBA-P 2019 dan APBA 2020 dibongkar tuntas. Bukan malah dijadikan deal politik,” kata Azwar lagi.
Menurut Azwar, jika penyelewengan APBA-P 2019 dan APBA 2020 yang dibahas cuma didiamkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap DPR Aceh akan luntur. Belum lagi sejumlah penyelewengan yang terjadi selama ini.
“Selaku elemen sipil, kita mengingatkan DPR Aceh untuk bekerja kepada rakyat. Kalau dilanggar, maka kepercayaan rakyat akan luntur,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan pelanggaran dalam tata kelola Pemerintahan Aceh dengan menggunakan APBA dipertanyakan.
“Ini harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat menilai komitmen DPR Aceh dalam melakukan pengawasan uang rakyat, ternyata hanya statemen di media. Tapi dalam realisasi tidak ada masa sekali,” ujar Azwar.
Menurutnya, Pansus yang dimaksud seperti Pansus Pembangunan Gedung Onkologi RSUDZA, Pansus Pencairan Kredit PT Bank Aceh Syariah, Pansus Pengadaan Barang dan Jasa APBA-P tahun Anggaran 2019 dan persetujuan pembatalan proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022.
Komitmen ini berulangkali disampaikan oleh pimpinan DPR Aceh di media massa sejak awal 2020 lalu. Sejumlah elemen sipil Aceh juga menemukan adanya indikasi penyelewengan yang sama di APBA-P 2019 dan APBA 2020.
Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2020, komitmen DPR Aceh belum ada wujudnya sama sekali. []










