Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemuka Katolik Nilai Aplikasi `Kitab Suci Aceh` Tidak Sesuai Kearifan Lokal

Admin1 by Admin1
02/06/2020
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Protes Keras Google Terkait Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’

Foto: Youtube

Banda Aceh-Pemuka Katolik di Aceh, Baron F Pandiangan menyayangkan munculnya aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Playstore.

Aplikasi tersebut berisi terjemahan Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.

Baron mengatakan, jika merujuk pada nama aplikasi dan isinya sangat rancu dan tidak sesuai.

Ia menjelaskan, meskipun aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab injil, namun isinya tidak bisa dijadikan rujukan untuk umat Katolik.

“Bahkan untuk Katolik sendiri, isi kitab yang ditampilkan tidak bisa menjadi rujukan Alkitab resmi, karena pada dasarnya Alkitab yang diterbitkan oleh lembaga Alkitab Indonesia maupun terbitan lembaga Biblika Indonesia,” ujar Baron, Minggu, 31 Mei 2020.

Pria yang juga menjabat Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh itu menduga, aplikasi tersebut diunggah oleh oknum yang tidak paham kearifan lokal Aceh.

“Dugaaan kami sementara bahwa aplikasi Kitab Suci Aceh dibuat oleh oknum yang tidak memahami local wisdom Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi yang membangun kerukunan antar maupun intern umat beragama,” kata Baron.

Baron menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Aceh yang telah menyatakan keberatannya terhadap keberadaan aplikasi tersebut.

“Kami juga mendukung bila pemerintah Aceh mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum berlaku untuk menyampaikan nota keberatan bahwa aplikasi itu berpotensi membuka peluang ketidak rukunan, sekaligus meminta kepada pihak Google untuk menghapus aplikasi tersebut,” kata Baron.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh melalui Kasubbag Kerukunan Umat Beragama dan Ortala, M Nasril Lc. MA menyatakan keberatan atas pencatutan nama Aceh pada aplikasi terjemahan tersebut. Kemenag Aceh menyatakan, mencatut nama Aceh dalam aplikasi ini hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, pihaknya meminta pihak pengembang aplikasi tersebut untuk segera mengubah nama dan mencopot aplikasi tersebut.

“Aceh sangat rukun saat ini, jangan usik kerukunan tersebut hanya dengan aplikasi, kami mohon kepada pembuat untuk untuk segera mencopotnya,” kata Nasril.[]

Tags: acehAplikasi Kitab Suci AcehKitab suci Aceh
Previous Post

New Normal Bukan Berarti Bebas Corona

Next Post

4187 Jamaah Calon Haji Aceh Lunasi Bipih 2020

Next Post
Pandemi Covid-19, Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini

4187 Jamaah Calon Haji Aceh Lunasi Bipih 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

07/08/2026
569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

07/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

07/08/2026
DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

07/08/2026
YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

07/08/2026

Terpopuler

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

06/08/2026

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Pemuka Katolik Nilai Aplikasi `Kitab Suci Aceh` Tidak Sesuai Kearifan Lokal

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com