JANTHO- Kepala desa dan tokoh Masyarakat kecamatan Blang bIntang melakukan pemblokiran pintu TPA Blang Bintang pada selasa 3 juni 2020.
Berdasarkan surat tuntutan yang ditandatangani oleh seluruh kepala desa dan tokoh masyarakat sekecamatan Blang Bintang, mereka meminta agar setiap kendaraan yang membawa sampah ditutup supaya tidak mengeluarkan bau.
Warga juga meminta agar limbah dari TPA tidak dialirkan ke sungai karena limbahnya belum dinetralisir, pagar TPA dibangun agar binatang ternak tidak masuk ke kawasan TPA. Selanjutnya meminta dibangun satu unit klinik sebagaimana perjanjian sebelum TPA dibangun, dan meminta kejelasan rekrutmen 70 % tenaga kerja warga Blang Bintang.
Tuntutan ini disampaikan langsung oleh keuchik Data Makmur, saat Saifuddin Yahya, ketua Komisi IV DPRA berkunjung ke lokasi. Ikut hadir pula Juanda Djamal, Ketua fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Besar, didepan camat Blang Bintang dan Mukhtar tokoh masyarakat Blang Bintang, Rabu 4 juni 2020.
Di sela-sela kunjungan, Saifuddin Yahya, menjelaskan bahwa kehadirannya guna merespon aksi masyarakat yang melakukan aksi protes 3 juni 2020 dilakukan warga. Namun demikian, pihak pengelola UPTD Balai Penanganan Sampah Regional dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Pemerintah Aceh sejauh ini belum memberikan respon.
“Saya mengajak juga pak Juanda Djamal, mengingat ini berlokasi di Aceh besar, karena menyelesaikan masalah ini tentunya perlu ada koordinasi semua pihak. Tentunya, baik saya maupun Juanda mewakili daerah pemilihan ini, kita wajib memberi perhatian dan bahkan mendukung penuh tuntutan masyarakat Blang Bintang ini, ”jelas pria yang akrab dipanggil Pak Cek tersebut.
Pak Cek menegaskan,” Pemerintah Aceh perlu memprioritaskan penanganan permasalahan ini, dalam hal ini plt gubernur harus segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh beserta kepala UPTD agar memberikan respon cepat, bertemu masyarakat dan mencarikan solusi bersama.”
“Tidak perlu takut bertemu dengan masyarakat, masyarakat kita baik, sekali kita layani mereka, seribu kali mereka melayani kita,” ujar Pak Cek.
Sebenarnya, tuntutan yang disampaikan masyarakat adalah kesepakatan yang sudah dibuat saat belum dibangunnya TPA ini. Ketika itu, masyarakat menyambut baik, berdasarkan penjelasan pak keuchik Zamzami, saat itu ide besarnya TPA ini bukanlah sebatas tempat pembuangan akhir, akan tetapi disini sampah diolah menjadi biogas dan memproduksi pupuk kompos, dan bahkan air limbah dapat dimanfaatkan kembali oleh warga sekitar.
Menurut Saifuddin Yahya, fakta hari ini tidak sebagaimana rencana awal, masyarakat menghirup bau sampah saat truk melintasi Blang Bintang, banyak binatang piaraan warga yang mati disebabkan tidak ada pagar sehingga ternak masuk ke TPA dan memakan limbah plastik, dan fakta lainnya air limbah yang penuh dengan virus dan bakteri yang merusak itu mengalir ke Sungai.
“Tentunya, fakta-fakta diatas menjadi sangat serius,” tegas Saifuddin Yahya.
“Saya mintakan supaya plt gubernur segerakan lakukan evaluasi, libatkan pihak pemkab Aceh besar dan pemkot Banda Aceh, mengingat kedua Kabupaten/Kota ini selama ini juga ikut memanfaatkan keberadaan TPA. Saya menawarkan, TPA Blang Bintang ini dapat dikelola secara professional, bisnis dan memberikan keuntungan bagi peningkatan PAD Aceh dan kedua Kabupaten/Kota tersebut,” kata Pak Cek.










![[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-06-at-15.09.56-350x250.jpeg)
