Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh hingga 15 Oktober

Admin1 by Admin1
11/06/2020
in Ekonomi
0
Plat BL ‘Bukan’ Indonesia

BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menghapus denda bagi warga yang sudah nunggak pajak kendaraan bermotor selama bertahun-tahun. Program pemutihan pajak ini berlaku hingga 15 Oktober 2020 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, program pemutihan denda pajak yang sudah berjalan sejak 16 Maret lalu sejatinya bakal berakhir pada 16 Juni. Namun karena pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat, masa pemutihan diperpanjang hingga pertengahan Oktober mendatang.

“Tentu pandemi Corona ini akan menyulitkan masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian kami sebagai pembina Samsat di Provinsi Aceh akan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan tanggal 15 Oktober 2020,” kata Dicky kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Masyarakat yang ingin membayar pajak di Kantor Samsat setiap harinya yaitu Senin-Jumat dilayani hingga pukul 15.00 WIB. Menurut Dicky, pembatasan jam layanan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dicky menjelaskan, masyarakat yang sudah lama menunggak pajak cukup membayar pokok pajak saja. Selama masa pemutihan berlangsung tidak dikenakan denda.

“Kecuali asuransi jasa raharja, tetap bayar denda karena keputusan dari pusat, bukan wewenang Pemerintah Aceh. Apabila akan balik nama, maka akan digratiskan,” jelas Dicky.

Keputusan pemutihan pajak tersebut diperkuat oleh Pergub Aceh Nomor 30 Tahun 2020. Dicky mengajak masyarakat Aceh memanfaatkan momen pemutihan untuk membayar pajak.

“Silahkan masyarakat Aceh memanfaatkan momen pemutihan kendaraan bermotor yang sangat meringankan masyarakat,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Sumber: detik.com

Tags: acehpemutihan pajak
Previous Post

Aceh Utara Tertinggi Kasus Perceraian di Aceh, Pemicu Faktor Ekonomi

Next Post

Tembus 1.000 Kantong, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Masih Terus Berlanjur

Next Post
PMI Banda Aceh: Aksi Donor Darah ASN Gebrakan Luar Biasa

Tembus 1.000 Kantong, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Masih Terus Berlanjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com