Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Permasyarakatan, Napi Boleh Cuti dan Pergi ke Mal

Admin1 by Admin1
20/09/2019
in Nasional
0
Revisi UU Permasyarakatan, Napi Boleh Cuti dan Pergi ke Mal

Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menjelaskan sejumlah hak yang bisa diterima narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu sebagaimana yang terdapat dalam pasal 10 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Undang-undang Permasyarakatan.

Ia menuturkan salah satu hak yang diterima narapidana yaitu hak remisi, hak asimilasi hingga mengajukan cuti.

“Itu kan sudah ada, di Pasal 10 sudah jelas bahwa sanya hak-hak warga binaan itu sudah ada, hak remisi, asimilasi, cuti bersyarat, kemudian bisa pulang ke rumah, itu bagian dari itu semua,” kata Muslim kepada wartawan, Jumat (20/9).

Bahkan, imbuh Muslim, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu berhak berpergian dengan tetap didampingi petugas lapas.

“Terserah kalau dia mau cuti di situ, mau dalam arti dia ke mall juga bisa. Iya kan? Kan cuti, bisa ngambil cuti, dan didampingi oleh petugas lapas. Apapun yang dia lakukan itu didampingi oleh petugas lapas,” ujarnya.

Politikus PAN tersebut mengatakan terkait bagamana mekanisme cuti tersebut nantinya akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya Undang-undang Permasyarakatan hanya mengatur secara global.

“Kita tidak bisa memastikan. PP-nya ini akan keluar nanti dalam bentuk apa cuti itu, berapa lama, akan diatur nanti. Kita tidak bisa memastikan cuti itu berapa lama, dalam sebulan itu berapa kali dia cuti, satu tahun berapa kali, itu diatur dalam PP,” ujarnya.

Sebelumnya DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 ke paripurna, pada Selasa (17/9) malam. Hasilnya keduanya sepakat untuk membawa RUU tersebut ke paripurna untuk disahkan.

“Dengan demikian keputusan tingkat I telah selesai. Selanjutnya (revisi) UU Pemasyarakatan akan dibawa untuk pengambilan keputusan tingkat II lewat paripurna yang akan digelar segera, antara tanggal 19, 23, atau 24,” kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

Sumber: Republika

Tags: napinapi boleh cutiruu permasyarakatan
Previous Post

Almarhum Abu Razak di Mata Sahabat Karib

Next Post

Kisah Getir Bocah Pengemis di Aceh

Next Post
Kisah Getir Bocah Pengemis di Aceh

Kisah Getir Bocah Pengemis di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

26/06/2026
Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

26/06/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

26/06/2026
Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

26/06/2026
Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

26/06/2026

Terpopuler

Revisi UU Permasyarakatan, Napi Boleh Cuti dan Pergi ke Mal

Revisi UU Permasyarakatan, Napi Boleh Cuti dan Pergi ke Mal

20/09/2019

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com