Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kerjasama JKA dengan BPJS Diminta Evaluasi Menyeluruh

redaksi by redaksi
25/09/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Fraksi Partai Aceh DPRA merekomendasikan agar eksekutif untuk mengevaluasi menyeluruh kerjasama program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan BPJS selaku pihak ketiga.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PA DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam pandangan akhir fraksi, Rabu 25 September 2019.

“Kita merekomendasikan agar eksekutif untuk tidak memperpanjang kontrak JKA yang bersumber dari APBA dengan BPJS, sebelum adanya evaluasi yang menyeluruh secara bersama,” kata Iskandar Usman.

“Tanda kutip ya, sebelum ada evaluasi yang menyeluruh secara bersama,” ujar politisi muda ini lagi, kepada atjehwatch.com, usai sambutan.

Adapun alasan dibalik rekomendasi tersebut, kata Iskandar, pihaknya selama ini banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan BPJS yang dinilai mempersulit proses adminitrasi.

“Banyak keluhan dari masyarakat soal ini, terutama adminitrasi. Padahal JKA dibiayai oleh APBA,” kata politisi asal Aceh Timur ini lagi.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengesahkan APBA 2020 menjadi qanun dengan sejumlah catatan. Pengesahan ini berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh, Rabu siang 25 September 2019.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Muhammad Sulaiman, serta dihadiri lebih dari 2/3 anggota. Hadir juga Sekda Aceh Taqwallah, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Adapun anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 yang disetujui berjumlah Rp17,2 triliun. Komposisi pendapatan Rp15,4 triliun dan belanja Rp17,27 triliun.

Pengesahan APBA 2020 menjadi sejarah baru untuk Aceh. Dimana, tahun-tahun sebelum, pengesahan molor hingga pertengahan tahun anggaran.

“Disahkan dengan sejumlah catatan,” kata Ketua Fraksi PA DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada atjehwatch.com.

Usai disahkan, kata Iskandar, Qanun APBA 2020 akan dikirim ke Kemendagri untuk dikoreksi. Sedangkan hasil koreksi dari Kemendagri akan diperbaiki bersama antara eksekutif dengan legislative Aceh.

“Nanti segala kekurangan akan diperbaiki bersama,” ujarnya. []

Tags: apba 2020bpjs kesehatandpr aceh
Previous Post

DPR Aceh Sahkan APBA 2020 Senilai Rp17,2 Triliun

Next Post

Fraksi PA Protes Muatan Lokal Belum Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Aceh

Next Post
Fraksi PA Protes Muatan Lokal Belum Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Aceh

Fraksi PA Protes Muatan Lokal Belum Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com