Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kurir Narkoba Jaringan Aceh Dan Malaysia Tertangkap

Admin1 by Admin1
23/07/2020
in Nasional
0

Jakarta -Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan, menangkap tiga kurir narkoba jaringan Aceh dan Malaysia.

Ketiganya tertangkap di Musi Banyuasin dan Banyuasin, dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

3 kurir narkoba Aceh dan Malaysia ini masing-masing, J, I, dan N, tertangkap petugas BNN Sumsel di Musi Banyuasin dan Banyuasin Sumatera Selatan.

Tersangka J dan I, merupakan jaringan Aceh ditangkap di Sungai Lilin, Muba, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 600 gram.

Sementara tersangka, N, merupakan kurir jaringan Malaysia, tertangkap di Betung, Banyuasin, dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram dan 7 ribu butir ekstasi.

Penangkapan tersangka, setelah petugas mendapat laporan, masuknya dua jenis narkoba itu di Sumatera Selatan.

Ketiga tersangka kurir ini, dari pengakuannya/ dari Aceh dan Malaysia, yang akan mengedarkan narkoba di Sumatera Selatan.

Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Kepala BNN Sumsel, menjelaskan, dalam memutus rantai peredaran narkoba, BNN Sumsel tak hanya melakukan penindakan. Tetapi mengajak masyarakat Sumatera Selatan, untuk tidak malu datang ke BNN Sumsel, jika pernah mengkonsumsi narkoba, untuk diberi pengobatan.

Sumber: kompas.tv

Tags: narkoba
Previous Post

Kadisdik Aceh Bahas Strategi Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kilogram Ganja di Aceh

Next Post
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg ‘Ganja Aceh’ dalam Sofa

Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kilogram Ganja di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

23/09/2026
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

23/09/2026
Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

23/09/2026
Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

23/09/2026
Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Kurir Narkoba Jaringan Aceh Dan Malaysia Tertangkap

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com