Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kembali Datangi Polres Abdya, Zulkifli Kini Lapor Pencemaran Nama Baik di Medsos

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/07/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE — Zulkifli, S.H. kembali datangi Polres Abdya guna membuat pengaduan dugaan pencemaran nama baik di media sosial terhadap pemilik Akun Facebook Ratna Nano Nano.

Kuasa Hukum Zulkifli, Rahmat dan Pujiaman, dari Kantor Hukum R2P&Partner, dalam rilis pers yang diterima awak media, Selasa (28/07/2020), menyampaikan bahwa pencemaran nama baik terhadapnya diduga dilakukan oleh pemilik akun ‘Ratna Nano Nano’ dengan kata-kata, “Ka bogok jino si Zulkifli Rubek Meupayong ka carong lapor gob, hana ingat le so ba ba ji dile ka hebat ka tuo keu gob,” (Sudah angkuh sekarang si Zulkifli Rubek Meupayong sudah pandai lapor orang, tidak ingat lagi siapa yang bawa bawa dia dulu, Sudah hebat sudah lupa ke orang) dengan mentag namanya akun Facebook Zulkifli Rubek Meupayong.

“Berdasarkan hasil screenshot (1) posting yang di unggah oleh pemilik akun facebook Ratna Nano Nano pada pukul 16.28 WIB pada tanggal 24 Juli 2020 tersebut kemudian di edit dan perubahan sekitar pukul 16.37 WIB dengan kata-kata “Ka bogok jino siyongnyo ka carong lapor gop, hana ingat le so y ba ba ji dile ka hebat ka tuo keu gob,” (Sudah angkuh/sombong sekarang si laki- laki ini sudah pandai lapor orang tidak ingat lagi siapa yang bawa-bawa dia dia dulu sudah hebat sudah lupa ke orang),” papar Fuji.

Kemudian lanjut Fuji, diedit kembali pada pukul 20.33 WIB dan hanya tinggal share link berita dari dialeksis.com dengan Judul berita, ‘Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Yara Abdya Dilapor ke Polisi.’

“Selain itu, pada di dalam salah satu komentar, pemilik akun Ratna Nano Nano juga diduga mengomentari dengan kata-kata yang tidak pantas, “Hahahha…dst, hana ingat siyong ek paleh nyan, dile. meu reut2 gob ya ba ho2,jino ka bogok lapor2 ,ka jok tumpok bagah miswar, kadng cik gadoh tumpok,” ungkap Fujiaman.

Atas dasar tersebut, Zulkifli, S.H. merasa dicemarkan namanya di media sosial facebook, yang di duga dilakukan oleh pemilik akun Ratna Nano Nano dan Zulkifli, S.H. telah membuat laporan pengaduan di Polres Abdya dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/50/VII/RES.1.24./2020/SPKT, tertanggal 28 Juli 2020, tulis Fuji dalam rilisnya lagi.

Kuasa Hukum Zulkifli, S.H. dari Kantor Hukum R2P & Partner, mengatakan bahwa atas perbuatan pemilik akun Facebook *Ratna Nano Nano* merupakan tindak pidana pencemaran nama baik dalam Pasal 310 KUHP jo. Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman pidana 4 TahunPenjara.

Reporter: Rusman

Previous Post

Pemkab Aceh Tengah Imbau Penyembelihan Hewan Kurban Harus ASUH

Next Post

Dukung Pelatda, Ini Pesan Kapolda Aceh kepada Para Atlet

Next Post
Dukung Pelatda, Ini Pesan Kapolda Aceh kepada Para Atlet

Dukung Pelatda, Ini Pesan Kapolda Aceh kepada Para Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

30/03/2026
Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

30/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Pejabat Iran Pilihan Trump Tantang AS: Kami Tunggu Kedatangan Amerika!

30/03/2026
Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

30/03/2026
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Kembali Datangi Polres Abdya, Zulkifli Kini Lapor Pencemaran Nama Baik di Medsos

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com