Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Iran Tangkap 2 Warga Swedia Diduga Selundupkan Narkoba

Admin1 by Admin1
29/07/2020
in Internasional
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Jakarta – Aparat penegak hukum Iran dilaporkan menangkap dua warga Swedia yang diduga menyelundupkan narkoba.

“Dua warga negara Swedia ditangkap oleh pengadilan karena perdagangan narkoba. Kami telah memberitahu pemerintah dan kedutaan negara asal mereka terkait penangkapan ini melalui kementerian luar negeri kata juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Esmaili, pada Selasa (28/7).

Esmaili tak menjelaskan identitas kedua warga asing itu dan juga tak memberikan rinci terkait kronologi penangkapan.

Namun, ia memastikan bahwa kedua warga Swedia itu bisa mendapat layanan kekonsuleran, hak bertemu kuasa hukum, dan sejenisnya.

Sementara itu, dikutip AFP, kantor berita Tasnim melaporkan bahwa kedua warga Swedia itu merupakan anggota “geng narkoba internasional”.

Kantor berita pemerintah Iran itu menuturkan kedua warga Swedia tersebut ditahan dalam “operasi kompleks” aparat penegak hukum.

“Sebagian besar dari pengiriman obat terlarang yang ditemukan adalah narkotika industri berbahaya,” kata Esmaili.

Ia menuturkan pihak berwenang berhasil membongkar jaringan yang melibatkan kedua warga Swedia tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: irannarkoba
Previous Post

Wali Kota: Terus Perindah Kota dengan Taman

Next Post

MAA Aceh Besar Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat

Next Post

MAA Aceh Besar Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Iran Tangkap 2 Warga Swedia Diduga Selundupkan Narkoba

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com