Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Tersangka Penistaan Agama Asal Amerika Tewas Ditembak di Pakistan

Admin1 by Admin1
01/08/2020
in Internasional
0

Jakarta – Warga negara Amerika tewas ditembak di tengah sidang penistaan agama yang berlangsung di Peshawar, Pakistan. Warga yang diketahui bernama Tahir Ahmed Naseem itu ditembak saat publik mulai diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

“Kami terkejut, sedih, sekaligus marah atas apa yang terjadi terhadap Naseem,” ujar pernyataan pers Kementerian Luar Negeri Amerika, Jumat, 31 Juli 2020.

Sebelum tewas ditmbak, Naseem adalah terdakwa kasus penistaan agama di mana ia mengklaim sebagai nabi. Di Pakistan, hukumnya mengatur bahwa siapapun yang mengklaim sebagi nabi bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Naseem ditangkap pada 2018 lalu. Sebelumnya, ia tinggal di Illinois dan baru pindah ke Pakistan ketika kenalannya mengajak ia pergi ke sana untuk menyebarkan ajarannya. Tidak diketahui apakah Naseem menyadari resiko hukum penistaan agama yang berlaku di Pakistan.

Pembunuh Naseem, hingga berita ini ditulis, belum diketahui namanya. Ia ditangkap tak lama setelah menembak Naseem di ruang sidang. Menurut keterangan Kepolisian Peshawar, penembak Naseem mengenalnya dan menyebutnya sebagai musuh agama.

Hal yang belum terungkap, menurut Kepolisian Peshawar, adalah bagaimana pelaku bisa masuk ke ruang sidang membawa senjata. Selain ruang sidang selalu dijaga ketat, senjata api bukan barang mudah didapatkan di Pakistan.

“Penduduk tidak bisa membeli senjata tanpa surat izin. Selain itu, tidak semua warga publik bisa masuk ke ruang sidang dengan bebas,” ujar keterangan Kepolisian Peshawar.

Sumber: tempo

Previous Post

Daftar Negara yang Tumbang Dihantam Resesi Ekonomi

Next Post

Walikota Serahkan 200 Hewan Kurban di Banda Aceh

Next Post

Walikota Serahkan 200 Hewan Kurban di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026
Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

21/04/2026
Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

21/04/2026
Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Tersangka Penistaan Agama Asal Amerika Tewas Ditembak di Pakistan

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com