Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Aceh Tengah Ditunda

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/08/2020
in Lintas Tengah
0
Hasil Swab Negatif Covid-19, Lima Warga Aceh Tengah Dipulangkan Hari Ini

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri. (Foto: Ist)

TAKENGON – Mulai merebaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Aceh Tengah dalam sepekan terakhir, membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunda kembali proses pembelajaran dengan sistem tatap muka untuk semua jenjang sekolah. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran covid-19 mengingat saat ini sudah ada 8 orang terkonfirmasi positif dan puluhan orang kontak erat.

Penundaan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 094/3307/2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Kabupaten Aceh Tengah. Dengan keluarnya keputusan bupati ini, kebijakan sebelumnya tentang dimulainya pelaksanaan belajar tatap muka di kabupaten Aceh Tengah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 094/3027/2020 tanggal 10 Juli 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Seperti dijelaskan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri, M Kes, dengan keluarnya keputusan bupati ini, pelaksanaan belajar dengan sistem tatap muka untuk jenjang SLTA (SMA, SMK dan MA) yang sudah dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020 yang lalu itu, kembali dengan pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring, begitu juga dengan jenjang pendidikan di bawahnya yang memang belum memulai pelaksanaan belajar tatap muka.

“Dengan keluarnya Keputusan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini, maka seluruh siswa di Aceh Tengah pada semua jenjang mulai dari SD sampai SMA akan kembali melakukan proses belajar dari rumah dengan sistem daring, ini juga berlaku untuk sekolah tingkat SMA sederajat yang sebelumnya sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 13 Juli 2020 yang lalu,” ungkap Yunasri, Senin (3/8/2020) di sekretariat gugus tugas.

Yunasri juga menjelaskan bahwa penundaan pelaksanaan belajar tatap muka ini berlaku sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

“Kita akan melihat dinamika penyebaran covid di daerah ini, untuk sementara sistem belajar tatap muka ditunda sampai batas waktu yang belum ditetapkan, pembelajaran tatap muka ini akan dibuka kembali setelah kondisi benar-benar kondusif. Fokus kita saat ini adalah bagaimana mencegah penyebaran covid di daerah ini tidak meluas,” tambah Yunasri.

Sejak masa penanganan covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah pertengahan bulan Maret 2020 yang lalu, daerah ini sebenarnya mampu mempertahankan status zona hijau tanpa kasus positif covid (zero case). Namun menjelang akhir bulan Juli 2020, mendadak pertahanan ini ‘jebol’ dengan adanya kasus terkonfirmasi positif covid yang menimpa dua orang tenaga medis di daerah ini.

Jumlah terkonfirmasi positif covid-19 pun terus bertambah menjadi 6 kasus dan berdasarkan hasil tracking, ada puluhan orang terdeteksi kontak erat dengan pasien positif covid-19 sebelumnya.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Aceh Tengah Tutup Obyek Wisata

Next Post

Bertambah Dua Lagi, Pasien Covid-19 Meninggal di Aceh Jadi 17 Orang

Next Post

Bertambah Dua Lagi, Pasien Covid-19 Meninggal di Aceh Jadi 17 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Aceh Tengah Ditunda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com