Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Beredar Info Covid-19 Tidak Akurat, dr. Yunasri: Cek Dulu Kebenarannya

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/08/2020
in Lintas Tengah
0

TAKENGON – Menyikapi sejumlah informasi tidak akurat dan hoax terkait covid-19 dari media sosial dan menyebar di masyarakat, dr.  Yunasri sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tengah menegaskan untuk tidak salah memberikan informasi mengenai Covid 19.

“Selama ini banyak berita hoax yang berkembang di masyarakat, seperti beredar informasi yang dicantumkan di dalamnya inisial nama, umur, dan alamat yang lengkap, namun dalam catatan kami, informasi yang dicantumkan itu tidak benar, ” kata dr. Yunasri, Jumat (7/8/2020).

Seperti dalam sebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, kata Yunasri,  ada alamat yang salah, di sana dituliskan 1 orang positif Corona di Kute Lot Kebayakan, menurut data sesungguhnya yang bersangkutan adalah warga pendatang ke Kampung Gunung Bukit Kecamatan Kebayakan.

“Dia hanya pendatang di sana, salah satu petugas kesehatan, sementara kos di gunung bukit,” jelasnya.

Contoh lain salah satu pasien sudah dinyatakan positif covid-19 di Lukub Sabun, kemudian beredar informasi yang salah bahwa pasien bukan terkena covid tapi karena penyakit tipes.

“Perlu kami sampaikan, banyaknya berita-berita hoax yang berkembang di masyarakat kita, kita jelas punya data pasien tetapi ini kan bersifat rahasia,” ujar Yunasri.

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tengah mengimbau jangan salah-salah memberikan informasi agar tidak membuat masyarakat panik dan salah paham.

“Jadi kita semua jangan salah-salah memberikan informasi,” tegas Yunasri.

Dr Yunasri melanjutkan, selama ini pihaknya memberikan informasi covid-19 tersebut jika ada yang menanyakan, namun menurutnya berita yang beredar tanpa ada konfirmasi ke pihaknya.

“Kami Tim Gugus Tugas akan memberikan informasi itu, hari ini kita luruskan kembali berita yang salah,” tambahnya.

Terakhir Juru bicara covid-19 negeri atas awan tersebut mengingatkan jika penyebar berita hoax di media sosial bisa dituntut secara hukum untuk ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

“Hoax di medsos bisa dilaporkan. Jangan membuat berita yang tidak benar, ini kan ada peraturannnya. Tindak tegas bagi mereka yang menyebarkan berita bohong,” tutup Yunasri.

Reporter: Romadani

Tags: Covid-19Covid-19 aceh tengahhoax
Previous Post

Bener Meriah Akan Terbitkan Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru

Next Post

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Kembali Ditahan

Next Post

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Kembali Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Beredar Info Covid-19 Tidak Akurat, dr. Yunasri: Cek Dulu Kebenarannya

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com