Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jam Malam di Aceh Akan Diberlakukan Lagi

Admin1 by Admin1
12/08/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terus menggodok rancangan peraturan gubernur (pergub) peningkatan penanganan dampak pandemi virus korona. Ada 12 aturan yang rencananya disahkan dalam pergub.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, dari 12 poin rancangan pergub itu, salah satunya mengatur jam malam.

“Selain koordinasi pemberlakuan jam malam poin pergub lainnya yakni, penyediaan alat pelindung diri, gerakan Aceh mandiri pangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pendanaan, evaluasi dan pelaporan, dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19,” kata Nova, Rabu, 12 Agustus 2020.

Menurut dia, pergub juga mencakup pelaksanaan protokol kesehatan, penanganan saat penemuan kasus positif di tempat dan fasilitas umum, sumber daya penanganan, dan kebijakan pendidikan pada masa penanganan covid-19.

“Mengenai hukuman bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dijatuhi sanksi administratif dan sosial,” ujarnya.

Sanksi administratif yang akan diberikan yakni, teguran secara lisan dan tertulis. Sedangkan bagi pelaku usaha, sanksi diatur lebih spesifik yakni pencabutan izin usaha.

Kemudian sanksi sosial, di antaranya membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan dan memungut sampah, menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah.

“Juga membaca surat pendek alquran bagi yang beragama Islam atau mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Sumber: medcom.id

Tags: acehjam malam
Previous Post

Pidie Jaya Zona Hijau Covid-19, Satu Positif Baru Warga Aceh Besar

Next Post

50 Hektare Lahan di Pijay Terbakar

Next Post

50 Hektare Lahan di Pijay Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22/07/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa M5,5 Guncang Gayo Lues

22/07/2026
Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

22/07/2026
Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

Sosok Ferran Torres, Pencetak Gol Tunggal Penentu Spanyol Juara Dunia 2026

22/07/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Jam Malam di Aceh Akan Diberlakukan Lagi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com