Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Kota Minta Satpol PP Perkuat Penegakan Syariat Islam

Admin1 by Admin1
11/09/2020
in Nanggroe
0
Wali Kota Minta Satpol PP Perkuat Penegakan Syariat Islam

Ilustrasi

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh terus memperkuat penegakan syariat Islam.

Permintaan ini disampaikan Wali Kota pada acara pelaksanaan uqubat cambuk kasus pelecehan seksual, Kamis (10/9/2020) di Taman Sari.

Pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di Taman Sari terhadap seorang terpidana dengan inisial HM (40 tahun) yang terbukti melakukan tindak pidana/jarimah pelecehan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir ke 27 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Atas perbuatannya itu, HM dicambuk 31 kali di depan umum setelah dipotong masa tahanan.

Kata Wali Kota, dengan semakin meningkatnya pengawasan yang dilakukan, maka akan semakin sempit terjadinya pelanggaran-pelanggaran syariat di ibukota provinsi.

Ia juga meminta dinas terkait gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami secara betul Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menegaskan tidak ada tempat bagi pelanggar syariat Islam di kota yang dipimpinnya.

Kata Wali Kota, pelaksanaan hukum cambuk yang dilakukan terhadap HM merupakan bentuk komitmen Pemko Banda Aceh dalam melakukan penegakan syariat Islam di Kota Gemilang.

Wali Kota menegaskan, Pemko tidak tebang pilih dalam hal penegakan syariat Islam. Siapapun yang terbukti melanggar syariat akan diproses sesuai dengan amanah undang-undang kekhususan Aceh tersebut.

“Tidak ada tebang pilih, siapapun yang melanggar akan diproses. Ini bukti pengawasan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh sangat ketat,” tegas Wali Kota.

Aminullah berharap dengan pelaksanaan hukum cambuk tersebut dapat menjadi iktibar, baik bagi pelaku maupun bagi seluruh masyarakat sehingga semakin memahami nilai-nilai Islam dan jauh dari pelanggaran.

Pelaksanaan hukum cambuk ini juga dihadiri Kajati Aceh, M Yusuf dan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Barita Simanjuntak.

Kajati dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk ini adalah amanat dari undang undang khusus yang harus dijalankan, karena Provinsi Aceh punya kelebihan memiliki undang undang khusus.

“Aceh memiliki kekhususan, termasuk kewenangan memiliki Perda (Qanun). Keistimewaan ini hanya dimiliki dua provinsi, yakni Aceh dan Papua,” kata M Yusuf.

Terkait pelaksanaan hukum cambuk di Banda Aceh, Ia menyampaikan apresiasi karena berjalan sangat tertib, aman dan lancar.

Sementara itu Ketua Komisi Kejaksaan (KOMJAK) Republik Indonesia, Barita Simanjuntak menyampaikan sambutannya. Ia mengatakan proses pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelaku pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Saya baru pertama melihat bagaimana proses pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. Saya lihat pihak Pemko Banda Aceh sudah menjalankan sesuai prosesur, sesuai dengan keputusan pengadilan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi apa yang dilakukan petugas, dimana sebelum cambuk dilakukan pemeriksaan media terhadap terpidana.

Komjak juga mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh dan jajaran yang sangat peduli dengan tegaknya Qanun tersebut, dimana dengan berjalannya pelaksanaan peraturan daerah tersebut akan menghilangkan ‘penyakit masyarakat’.

“Saya pikir dengan ini semua peradaban masyarakat semakin baik,” tutupnya. []

Previous Post

Pasien Covid-19 di Aceh 95 % Lebih OTG, Positif Baru 106 Orang

Next Post

Wali Kota Serahkan Penghargaan kepada Kepala BI Aceh

Next Post
Wali Kota Serahkan Penghargaan kepada Kepala BI Aceh

Wali Kota Serahkan Penghargaan kepada Kepala BI Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

29/06/2026
‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

29/06/2026
Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

29/06/2026
Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

29/06/2026
Iran Peringatkan Jalur Alternatif Hormuz Bisa Picu Ketegangan

Iran Peringatkan Jalur Alternatif Hormuz Bisa Picu Ketegangan

29/06/2026

Terpopuler

Wali Kota Minta Satpol PP Perkuat Penegakan Syariat Islam

Wali Kota Minta Satpol PP Perkuat Penegakan Syariat Islam

11/09/2020

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com