Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Pelanggar Protokol Kesehatan di Bener Meriah Akan Disanksi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/09/2020
in Lintas Tengah
0

REDELONG – Peraturan Bupati (Perbup) No. 21 Tahun 2020 telah diterbitkan, Perbup tersebut diterbitkan memuat mulai dari sosialisasi dan koordinasi, bentuk sosialisasi, masa sosialisasi dan koordinasi, sedangkan tentang penerapan sanksi berisikan bentuk sanksi, pelaksanaan sanksi.

Hal itu disampaikan Asisten III Drs. Suarman, MM yang didampingi oleh unsur Forkopimda Bener Meriah dalam laporan Bupati melalui Vidcon dengan Forkopimda Provinsi Aceh di Media Centre Kabupaten Bener Meriah, Jum,at,(18/9/2020).

Lebih lanjut Asisten III menjelaskan, Peraturan Bupati (Perbup) No. 21/2020 adalah Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah.

“Dalam Perbup tersebut masa sosialisasi dilakukan selama dua minggu dengan cara rapat koordinasi, sosilalisasi melalui media social, media masa, memasaang spanduk ditempat-tempat yang strategis, pemasangan banner dalan lainnya,” ujar Asisten III.

Sedangkan tentang koordinasi dilakukan dengan unsur Forkopimda, Frokopimda Plus serta Forkopimcam dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Perbup No.21/2020 juga memuat mengenai penerapan sanksi dalam bentuk, teguran lisan, teguran tertulis, jaminan kartu identitas, kerja sosial, pengumuman secara terbuka, denda administrative, penghentian sementara kegiatan sampai penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha atau rekomendasi pembekuan izin usaha bahkan sampai kepada pencabutan izin.

“Terkait dengan pelaksanaan sanksi administrative ditetapkan dalam bentuk surat pengenaan sanksi yang ditanda tangani oleh pejabat atau petugas yang berwenang,” imbuhnya.

Di sisi lain Asisten III tersebut seusai acara Vidcon juga mengimbau kepada camat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk mengingatkan warganya agar memperhatikan protokol kesehatan.

“Apalagi masyarakat yang ingin melakukan aktifitas di luar rumah, ini tetap kita anjurkan menggunakan masker,” harap Asisten III.

“Kepada para para camat juga untuk menyampaikan kepada para Reje Kampung yang ada dalaam wilayahnya. Dan Reje Kampung meneruskan kepada warganya untuk menyampaikan perlunya mematuhi protokol kesehatan,” ajaknya.

Tags: Bener MeriahCoronaProtokol kesehatan
Previous Post

Gampong Padang Kawa Salurkan BLT untuk 56 KK

Next Post

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Sembako untuk Masyarakat

Next Post
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Sembako untuk Masyarakat

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Sembako untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

11/08/2026
Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026
Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

11/08/2026
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Pelanggar Protokol Kesehatan di Bener Meriah Akan Disanksi

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com