Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020

Admin1 by Admin1
20/09/2020
in Nanggroe
0
Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta unsur pimpinan dewan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK-P) Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Prosesi penandatanganan digelar dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan setempat, Sabtu 19 September 2020. Raqan APBK-P Banda Aceh tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahap pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Keseluruhan fraksi dewan pun menyetujui raqan dimaksud untuk disahkan sebagai qanun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan karena telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat merampungkan pembahasan Raqan APBK-P 2020, “Dan telah pula kita tetapkan dalam persetujuan bersama,” ujarnya.

Kata wali kota, raqan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif itu merupakan cerminan atas strategi dan skala prioritas pembangunan berdasarkan besaran penganggaran yang tersusun. “Pada hakekatnya ini merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipahami sebagai alat ukur untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, perubahan APBK bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan sebelumnya dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada dan juga mengakomodir penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang peruntukkannya telah ditetapkan dengan juknis tersendiri.

“Sehingga dana tersebut tidak bisa digunakan selain untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditentukan,” ucapnya.

“Di samping itu juga adanya beberapa kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan yang tepat dan terukur dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya lagi.

Meski telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masih ada satu tahapan lagi agar Raqan Perubahan APBK dapat ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Banda Aceh 2020, “Yaitu proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh,” kata Aminullah.

Wali kota juga mengingatkan waktu efektif tahun anggaran 2020 hanya tersisa tiga bulan lagi. “Untuk itu kami Instruksikan kepada seluruh kepala SKPK agar segera menyusun langkah-langkah penyiapan administrasi pelaksanaan perubahan APBK yang telah disahkan tersebut,” ujarnya.

“Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mempunyai manfaat yang optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pinta Aminullah.

Pada kesempatan itu, wali kota pun menyampaikan secara ringkas mengenai Raqan APBK-P Banda Aceh 2020. “Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam APBK-P Banda Aceh 2020 sebesar Rp 1.280.978.531.205, mengalami penurunan sebesar Rp 126.549.351.007 atau minus 8,94 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK 2020 murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.415.527.882.212.”

Kemudian Belanja daerah pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 1.417.727.882.212. “Namun pada perubahan APBK Banda Aceh 2020 terjadi penurunan belanja daerah sebesar Rp 60.194.755.607, sehingga menjadi sebesar Rp 1.357.533.126.604 atau minus 4,25 persen,” rinci Aminullah.

Sementara itu, pada perubahan APBK Banda 2020, Pembiayaan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 2.200.000.000 menjadi Rp 68.554.595.399. “Angka ini mengalami peningkatan Rp 66.354.595.399,” rincinya lagi.

Peningkatan tersebut bersumber, jelas wali kota, dari perhitungan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 dan adanya pinjaman daerah untuk menutupi defisit anggaran akibat selisih dari pendapatan dan belanja daerah.

Dirinya berharap, APBK-P yang telah sepakati itu dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan secara efektif, efesien, akuntabel dan transparan, “Mengingat di masa pandemi ini kita dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang mendesak khususnya program percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang harus diutamakan,” katanya.

“Sehingga anggaran yang bersumber dari APBK bisa mempercepat pemulihan dan penanganan kesehatan masyarakat dan program pemulihan ekonomi, terutama ekonomi kerakyatan yang menyentuh langsung pada seluruh lapisan masyarakat di Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” demikian Aminullah Usman.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Hujan Badai Landa Banda Aceh Sebabkan Pipa Bocor di Beberapa Titik

Next Post

Polisi Belarusia Tahan Demonstran Wanita Antipresiden

Next Post
Polisi Belarusia Tahan Demonstran Wanita Antipresiden

Polisi Belarusia Tahan Demonstran Wanita Antipresiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

20/04/2026
Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

20/04/2026
BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

20/04/2026
Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

20/04/2026
Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

20/04/2026

Terpopuler

Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020

Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020

20/09/2020

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com