Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Gelar Sidang Gugatan Ambang Batas Presiden Senin Besok

Admin1 by Admin1
20/09/2020
in Nasional
0

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materi mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9) esok.

Permohonan yang diajukan oleh Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli bersama Abdulrachim Kresno tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 74/PUU-XVIII/2020. Rizal Ramli sendiri turut mengkonfirmasi kepada CNNIndonesia.com terkait agenda sidang tersebut di MK esok.

“Iya betul (sidang uji materi soal ambang batas presiden dalam UU Pemilu digelar Senin (21/9)),’ kata Rizal kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/9).

Diketahui, Rizal, bersama Abdulrachim yang didampingi oleh kuasa hukum Refly Harun, mendaftarkan uji materi UU Pemilu tersebut ke MK, pada Jumat (4/9) lalu.

Refly berkeinginan agar abang batas pencalonan presiden dalam UU Pemilu dihapuskan atau hanya 0 persen. Hal itu bertujuan agar iklim Pilpres diliputi oleh suasana yang adil dan berkualitas.

“Agar kemudian pilpres ke depan itu pilpres yang lebih berkualitas dan juga fair kompetisi,” kata Refly beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Rizal Ramli menyatakan pihaknya mengajukan uji materi ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke MK karena dilatar belakangai adanya fenomena ‘nyewa partai’ yang marak belakangan ini.

Rizal menilai selama ini PT 20 persen justru dijadikan alat untuk memaksa calon presiden membayar upeti atau mahar kepada partai politik.

“Makin ke sini makin dibikin banyak aturan yang mengubah demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal. Bahasa sederhananya, kalau mau jadi bupati mesti nyewa partai, ada yang mau jadi gubernur harus nyewa partai, Presiden tarifnya lebih gila lagi,” kata Rizal.

Diketahui, ambang batas pencalonan presiden dalam UU Pemilu kini mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ethiopia Dakwa Taipan Media Pengkritik Pemerintah Sebagai Teroris

Next Post

Banyak Warga Aceh di PHK Selama Pandemi di Malaysia

Next Post

Banyak Warga Aceh di PHK Selama Pandemi di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

21/04/2026
Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

21/04/2026
Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

21/04/2026
Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

MK Gelar Sidang Gugatan Ambang Batas Presiden Senin Besok

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com