Calang- Aceh Jaya yang telah mendapat prediket Zona merah Covid-19, sehingga pergerakan warga haruslah benar benar di pantau dan di edukasi untuk tetap selalu patuh pada protokol kesehatan standar WHO.
Razia masker di kabupaten Aceh Jaya juga telah berlansung, sanksi sosial pun telah berlakukan. Namun sayangnya, kapal asing di bolehkan bersandar di pelabuhan calang.
“Ini Ironis, untuk warga di dalam kita perketat, sedangkan warga luar negeri di izinkan masuk, aneh sekali kepemimpinan bupati kita,” kata Teuku Asrizal, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, kepada sejumlah media di calang, Senin 21 September 2020.
Menurut Asrizal, kalau alasan mareka yang datang dengan kapal itu tidak reaktif, apakah yang di viralkan menyanyikan lagu indonesia raya itu telah terbukti reaktif.
“Yang selama ini di sweeping, lalu disuruh menyanyikan lagu, di suruh baca surah Alquran, apa sudah tentu reaktif? Kan aneh, hukum tajam ke bawah,” kata dia.
Pihaknya mempertanyakan kebijakan Bupati, Jamaah zikir diminta hentikan sementara waktu, kenapa kapal China boleh masuk.
“Bupati harus jelaskan ke warga Aceh Jaya bila sudah membangun kerjasama dengan negara luar, sehingga dibolehkan masuk, kapan pun, termasuk saat Aceh Jaya dihantam corona. Jika bukan demikian, lalu bagaimana?” ujarnya.
Teuku Asrizal berharap, Bupati haruslah mengedepankan kepentingan kesehatan dan nyawa warga Aceh Jaya, di banding apapun.
“Saudara Bupati dipilih oleh warga Aceh Jaya, bukan pengusaha pengusaha dari luar, itu yang harus kembali di pahami oleh saudara Bupati,” kata Teuku Asrizal.










