KUTACANE – Diduga ada permainan dibalik paket proyek pasar rakyat Terutung Payung Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan oleh Nasrul Zaman, pengamat kebijakan publik Aceh, setelah menerima beberapa pengaduan dari pengusaha dari medan, Banda Aceh dan dari Kutacane yang berusaha ikut lelang di Lpse Aceh Tenggara.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kata Nasrul, ketika hendak mengupload penawaran pada Jumat dan Sabtu, 2-3 plt 2020 website nya mati total, namun pada Minggu dan Senin buka sebentar kemudian off lagi. Begitu juga pada Selasa atau hari ini 6 Oktober 2020 baru terbuka pkl 10.00 pagi, namun sudah tertutup lagi pada pukul 11.120 WIB.
Menurut para pengusaha, mereka juga sudah mengadukan hal ini pada pengelola web Lpse dan mengirimkan surat keberatan namun karena Web nya off maka surat tersebut hanya bisa dikirimkan ke no WA pengelola Lpse-nya.
Menurut nasrul, cara-cara seperti di atas diduga bentuk permainan panitia lelang dan sering dialami oleh para pengusaha ketika ikut mengupload penawaran.
“Saya berharap panitia lelang berjiwa besar dengan membuka dan menambah masa waktu penawaran selama 2-3 hari lagi sehingga pengusaha-pengusaha tersebut memiliki waktu mengajukan penawaran masing-masing,” ujar dia.
Meskipun sebenarnya hal ini bisa termasuk perbuatan tidak terpuji dan masuk pada ranah hukum pidana sehingga penegak hukum bisa mulai masuk meneliti pola kerja dalam kasus ini untuk menjadi pelajaran bagi siapapun kelak.
“Saya berharap Bupati Raidin tidak membiarkan hal ini karena bertentangan dengan janji politik masa kampanye dahulu yang bercinta cita mewujudkan pemerintah yang clean and good governance.”









