Lhoksukon-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina MA melakukan penyerahan SK Mutasi bagi ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Rabu (7/10/2020), di halaman kantor setempat.
Penyerahan SK mutasi tersebut diberikan kepada delapan pegawai yang dimutasikan pada KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Aceh Utara.
Dalam amanat singkatnya, Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA menegaskan, mutasi pegawai adalah hal biasa dalam sebuah lembaga atau instansi termasuk Kementerian Agama.
Bahkan mutasi pegawai adalah salah satu media pengembangan pegawai. Di mana mutasi merupakan pemindahan pegawai dari satu KUA ke KUA lain, baik pemindahan itu sifatnya setara dengan jabatan sebelumnya, naik ke jabatan yang lebih tinggi, maupun turun ke jabatan yang lebih rendah.
“Mutasi pegawai merupakan hal biasa dalam suatu kantor. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan dan tujuan yang diharapkan dari mutasi dan promosi tersebut, ” terang Salamina di hadapan para pegawai.
Salamina berharap bahwa proses mutasi ini harus diartikan secara positif yakni untuk meningkatkan kinerja kantor dan sekaligus berfungsi pemberdayaan bagi yang bersangkutan.
“Tidak ada alasan masalah suka atau tidak suka, tapi murni untuk kebaikan kantor dan kebaikan pribadi yang bersangkutan,” ucapnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kakankemenag mengajak ASN untuk bekerja dengan ikhlas dan mengharapkan ridha Allah SWT.
Menurut nya bekerja ikhlas karena mengharap Allah SWT, maka setiap pekerjaan akan terasa menjadi mudah. Sebaliknya apabila bekerja untuk minta perhatian orang lain, maka tidak akan mendapat nilai ibadah di sisi Allah SWT.
“Niatkanlah pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan ikhlas, niscaya akan mendatangkan kebaikan baik dunia maupun akhirat,” ucapnya.
Berikut ASN yang menerima SK Mutasi awal bulan ini:
1. Nurhayati, sebelumnya Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Samudera, dipindahtugaskan menjadi Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Meurah Mulia.
2. Saudah SHI, sebelunya Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Syamtalira Aron, dipandahtugaskan menjadi Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Matangkuli.
3. Muhammad Idham, sebelumnya Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Tanah Pasir, dipindahtugaskan menjadi Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Lapang.
4. Sadikin Sulaiman SHI, sebelumnya sebagai Penghulu pada KUA Kecamatan Seunuddon, dipandahtugaskan menjadi Penghulu pada KUA Kecamatan Baktiya.
5. Isbiyanto, sebelumnya Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Langkahan, dipindahtugaskan menjadi pengadministrasi pada KUA Kecamatan Tanah Jambo Aye.
6. Drs Hanafiah, sebelumnya Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Baktiya, dipindahtugaskan menjadi Pengadministrasi pada KUA Kecamatan Seunuddon.
7. Yusami, sebelumnya Pengelola Bahan Administrasi Kepenghuluan pada KUA Kecamatan Lapang, dipindahtugaskan menjadi Pengelola Bahan Administrasi Kepenghuluan pada KUA Kecamatan Cot Cirek.
8. M Idham SSosI, sebelumnya Pengelola Bahan Administrasi Kepenghuluan KUA Kecamaran Simpang Keuramat, dipindahtugaskan menjadi Pengelol Bahan Administrasi Kepenghuluan pada KUA Kecamatan Kutamakmur.
Acara penyerahan tersebut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd serta Para Kasi di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.[]








