Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Jerman Jalankan Aturan Ketat Hadapi Gelombang Kedua Covid-19

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/10/2020
in Internasional
0
Kasus Corona di Seluruh Dunia Tembus Angka Satu Juta

Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

FRANKFURT – Jerman harus terus membatasi jumlah orang yang diizinkan menghadiri pertemuan dan membatasi perjalanan yang tidak perlu dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19. Kepala staf kanselir, Helge Braun, menyatakan aturan ketat tetap harus dijalankan untuk menurunkan angka infeksi dan jumlah korban jiwa, Ahad (11/10).

“Kita harus sedikit lebih tegas di tempat-tempat di mana rantai infeksi sebagian besar menyebar, yang merupakan pesta dan, sayangnya, juga bepergian,” ujar Braun.

Jerman telah berhasil menekan jumlah infeksi dan kematian baru lebih rendah daripada banyak negara tetangganya. Namun, jumlah kasus baru setiap hari telah melonjak di atas 4.000 sejak 8 Oktober, tertinggi sejak April.

“Kami berada di awal gelombang kedua dan hanya tekad politisi dan penduduk yang akan memutuskan apakah kami dapat menghindarinya atau tidak, atau memperlambatnya,” kata Braun.

Dokter medis ini mengatakan, pusat tes harus memprioritaskan pekerja sektor kesehatan dan orang yang menunjukkan gejala daripada turis. Wisatawan dapat menghindari pembatasan perjalanan lokal jika memberikan hasil tes negatif dari virus corona.

Kanselir Jerman Angela Merkel dan wali kota dari 11 kota terbesar di Jerman sepakat mengadopsi tindakan lebih ketat jika infeksi melebihi ambang batas 50 kasus per 100 ribu penduduk dalam sepekan. Lebih dari 20 kota sekarang berada di atas level itu, yang menyebabkan tambal sulam pembatasan perjalanan dilakukan.

Perdana Menteri Bavaria Markus Soeder pada akhir pekan mengusulkan denda yang lebih tinggi bagi orang-orang yang tidak mengenakan masker di tempat-tempat seperti transportasi umum dan toko. Denda yang harus dibayar sebesar 250 euro dan 500 euro untuk pelanggar berulang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan denda yang sebelumnya diberikan yaitu 50 euro.

Sumber: Republika

Previous Post

Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, Kantor Bupati Bener Meriah Libur 3 Hari

Next Post

GEMPPAR Apresiasi Pertemuan Tokoh ALA di Medan

Next Post
GEMPPAR Apresiasi Pertemuan Tokoh ALA di Medan

GEMPPAR Apresiasi Pertemuan Tokoh ALA di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

22/06/2026
Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

22/06/2026
Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

22/06/2026
Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

22/06/2026
Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com