Oleh: Dr. Phil. Abdul Manan, M.Sc., M.A.
Perayaan hari lahir Nabi Muhammad di daerah Aceh dikenal dengan Molod (Bahasa Indonesia: maulid, Bahasa Arab: mawlid) yang artinya “hari lahir.” Walaupun diyakini bahwasanya Nabi juga meninggal pada hari yang sama, namun wafatnya beliau tidak terlalu penting dalam adat ini. Kenduri Maulid diadakan seiring dengan ritual Maulid. Kenduri ini telah menjadi ikon budaya di Aceh. Hal yang tabu bagi orang Aceh jika melewati bulan Maulid tanpa merayakan ritual Kenduri Maulid.
Kenduri Maulid diadakan disemua desa baik pada bulan Maulid (ataupun setelah hari ke 12 Rabiul Awwal) ataupun dua bulan setelah bulan Rabiul Awwal. Untuk satu bulan setelah Rabiul Awwal diberi nama Maulid Teungoh (maulid tengah) dan bulan setelahnya diberi nama Maulid Aké (maulid akhir). Ritual kenduri maulid yang berlangsung di tingkat keluarga diadakan secara pribadi di rumah.
Para undangan yang menghadiri kenduri maulid tingkat keluarga meliputi kerabat dekat, imam, kepala desa, dan anak yatim. Sementara itu ritual kenduri maulid tingkat desa diadakan atas nama masyarakat desa. Penduduk yang di sekitar desa juga diundang. Sebagai tambahan, kedua tingkat dari Kenduri Maulid ini tidak hanya dirasa sebagai perayaan sebuah peringatan tetapi merupakan bagian dari meningkatkan hubungan silaturahmi antar penduduk desa.
Tujuan Kenduri Maulid
Perayaan Maulid diadakan untuk memperingati lahirnya saidina (pemimpin kita) yaitu Nabi Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hasyim. Kenduri Maulid di Aceh disebut dengan Kenduri keu pang ulée atau Kenduri keu saidina. Dikatakan, tujuan dari perayaan Kenduri Maulid adalah untuk menghormati dan mendoakan Nabi dengan membacakan seulawet (doa-doa) kepadanya beserta keluarga dan pada saat yang sama juga untuk memperingati jasa dari wanita yang telah menyusuinya.
Ada tiga wanita yang menyusuinya; Aminah binti Wahab bin Abdul Manaf (ibunya sendiri), Thuwaibah (hamba perempuan Abu Lahab), dan Halimah binti Abu Zuaib as-Saadiah (lebih dikenal Halimah as-Saadiah) (seorang wanita Badui yang berasal dari Bani Sa’ad Ibn Bark). Selain dari ibunya sendiri, Aminah, dua wanita ini disebut sebagai “ibu susuan Nabi Muhammad (English: nursing mother).” Dikatakan tujuan perayaan Maulid awal (Aceh: Maulid tua) adalah untuk memperingati jasa ibu kandungnya Aminah, Maulid tengah (Aceh: Maulid teungoh) untuk memperingati jasa Thuwaibah sedangkan Maulid akhir (Aceh: Maulid aké) untuk memperingati jasa Halimah as-Saadiah.
Ketika ia masih muda, dia telah mendapatkan gelar al-Amīn (dapat dipercaya) dari kelompoknya karena ia tidak pernah berbohong. Ketika ia menjadi seorang pedagang yang menjual barang dagangan Khadijah, sebelum menjadi isterinya, ia tidak pernah berbuat dusta, kecurangan, penipuan, atau kekecewaan dalam berdagang. Ketika ia menjadi kepala keluarga setelah menikah, dia juga menjadi seorang yang patut dipuji. Sebagai seorang ayah, dia memperlakukan anaknya secara adil dan sebagai suami, dia melakukan apa saja untuk menyenangkan isterinya. Sebagai pemimpin umat, dia juga menjadi seorang yang patut dipuji karena ia selalu mengerjakan apa yang ia katakan. Sebagai pemimpin perang, dia tidak hanya memerintah, tetapi juga berani berada di garis depan untuk menyerang musuh. Dia merupakan pahlawan sejati dan tidak pernah takut mati. Dia telah membawa manusia dari dunia kebodohan ke dunia yang berpendidikan. Karena jasanya terhadap kehidupan manusia, ritual Kenduri Maulid diadakan setahun sekali untuk memperingati perjuangannya dan jasanya yang mulia selama masa hidupnya.
Pemilihan Waktu
Berdasarkan kalender orang Aceh, bulan kelahiran (Aceh: buleun Maulid) di Aceh berlangsung selama tiga bulan: Rabi’al-Awwal (bulan ke tiga dari kalender Islam), Rabi’al-Akhir (bulan ke empat dari kalender Islam) dan Jumadil Awwal (bulan ke lima dari kalender Islam). Rabi’ al-Awwal disebut sebagai Maulid tua (Aceh: Maulid tuha/ Maulid awai) dimulai dari 12 Rabi’al-Awwal sampai akhir bulan ini. Rabi’ al-Akhir disebut sebagai Maulid tengahan (Aceh: Maulid teungoh/adoe Maulid) dimulai dari awal hingga akhir bulan yang telah disebutkan; dan Jumada’l-Awwal disebut sebagai Maulid akhir (Aceh: Maulid aké/tulōt/keuneulheuäh) dimulai dari awal hingga akhir bulan tersebut. Ketiga bulan ini disebut sebagai bulan kelahiran (Aceh: buleuen Maulid) di mana Aneuk Jamee dan orang Aceh mengadakan ritual yang disebut dengan Kenduri Maulid.
Orang Aceh memilih tiga bulan untuk Kenduri Maulid dengan alasan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi orang-orang desa dalam memilih waktu yang mereka inginkan untuk mengadakan perayaan karena semua orang Aceh memiliki motivasi yang kuat untuk mengadakan Kenduri kepada Nabi. Jika mereka tidak bisa melaksanakannya pada tahap pertama, yaitu bulan Rabi’ al-Awwal, mereka dapat menunda dan melaksanakannya pada tahap yang kedua, yaitu bulan Rabi’ al-Akhir. Jika mereka masih belum bisa melaksanakannya pada bulan Rabi’ al-Akhir, masih ada satu kesempatan lagi pada tahap ketiga yaitu bulan Jumadil al-Awwal. Jadi jarang sekali ditemukan orang Aceh tidak mampu melaksanakan perayaan tersebut.
Kontroversi seputar Perayaan Maulid
Perayaan Maulid sudah menimbulkan kontroversi sejak awal permulaannya. Hal ini selalu dipertentangkan oleh aliran baru (aliran yang mempertahankan kemurnian dari ajaran Islam) yang menghukum perayaan tersebut sebagai bid’ah, sebuah pembaharuan agama yang menentang tradisi. Di antara abad 12 dan 15, sebuah gerakan/aliran fiqh (studi hukum yang berkaitan dengan ritual) mengkhususkan tentang keputusan bid’ah yang telah muncul. Aliran ini, pertama muncul dari kalangan Malikiyah (pengikut mazhab Imam Malik) di Andalusia namun kemudian menyebar sampai ke dunia Islam, menjadi bagian perdebatan yang dikembangkan terutama bagi para pangikut dan juga penentang ritual-ritual Sufi. Pemuka yang paling menonjol dari aliran ini adalah Ahmad Ibnu Taymīya (d.728/1328). Menjadi bagian dari arus/perubahan dalam pengetahuan Islam yang mengarah kepada pemurnian ritual dan moral, dia mengikuti langkah-langkah para pendahulu seperti at-Turtušī (d.520/ 1126), Ibn al-Ğawzī (d.529/1200), Abū Šāma (d. 665/ 1268), at-Turkumānī (abad ke-14 dan Ibn al-Hāğğ al-‘Abdarī (d. 737/1336).
Dalam Islam hanya ada dua hari perayaan; perayaan hari raya Idul Fitri (Bahasa Arab: īd al-Fitr) dan perayaan hari kurban (Bahasa Arab: īd al-Adha). Perayaan lainnya di luar dari yang dua tersebut hukumnya bid’ah bagi Muslim untuk diperingati karena tidak ada sumber agama yang meyebutkan jika hal itu merupakan perintah Allah. “Lagipula, nabi tidak pernah memperkenalkan dan melaksanakannya ketika ia masih hidup”, ungkap seorang modernis “kaum muda”. Ketika penulis memperbincangkannya dengan teungku-teungku desa, mereka menyetujui bahwa tradisi ritual kenduri maulid itu bid’ah, tapi masih diterima secara luas sebagai aktivitas yang baik walaupun tidak diadakan pada masa nabi masih hidup. Ada juga yang mengklaim bahwa kenduri maulid sebagai “bid’ah hasanah”, bagus untuk menegakkan syiar Islam dan bahkan banyak teugku yang menganjur untuk melaksanakannya setiap bulan maulid tiba setiap sebagai bentuk mencitai Rasulullah Saw. Oleh kareana itu kenduri maulid tersebut selalu diadakan di desa-desa tidak hanya untuk merayakan ritual kelahiran, tapi juga juga untuk saling bersilaturrahmi juga menjadi bagian dari perayaan itu.











