Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemanggilan Mualem Oleh Komnas HAM Terkesan Tebang Pilih

Admin1 by Admin1
08/10/2019
in Nasional
0

BANDA ACEH – Pemanggilan Mualem Muzakir Manaf, mantan Panglima GAM oleh Komnas HAM dinilai menjadi catatan penting bagi upaya politik dan proses perdamaian yang tertuang dan kesepakatan Helsinki.

Hal ini disampaikan Andi Firdhaus Lancok, alumni Institut Perdamaian Mindanao, Filipina, kepada atjehwatch.com, Selasa siang 8 Oktober 2019.

“MoU sebagai produk politik, tidak menyebutkan adanya klausul pengungkapan kasus pelanggaram HAM masa lalu, meski Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai prosedur pengecualian,” ujar Andi.

“Saya justru menilai, upaya penegakan HAM masa lalu ini harus dilihat dalam kontek perlu adanya rasa keadilan kepada semua pihak. Tidak hanya menyentuh mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf,” katanya lagi.

Jika tidak, kata Andi, maka eksesnya bisa berefek kepada timbulnya preseden buruk dalam perspektif penegakan HAM pasca konflik secara menyeluruh. Bahkan akan menjadi sorotan yang terkesan tebang pilih.

“14 tahun damai Aceh, harusnya tidak terusik dengan  kepentingan-kepentingan yang dikhawatirkan merusak trus (kepercayaan-red) yang telah dibangun bagi perdamaian yang sudah berjalan.”

“Harus lebih teliti tanpa harus menghancurkan konsepsi kebersamaan yang sudah terbangun. Penegakan HAM sebagai wujud penghargaan atas kemanusiaan, tidak serta mengabaikan struktur perdamaian yang telah disepakati,” ujarnya. []

 

 

Tags: acehkomnas hammuzakir manaf
Previous Post

Rocky Sambut Kedatangan Pengungsi  Wamena  di Peureulak

Next Post

Soal Komnas HAM, KPA: Kalau Pimpinan Dikriminalisasi, Kami Tak Akan Diam

Next Post
Soal Komnas HAM, KPA: Kalau Pimpinan Dikriminalisasi, Kami Tak Akan Diam

Soal Komnas HAM, KPA: Kalau Pimpinan Dikriminalisasi, Kami Tak Akan Diam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026
Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com