Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Majelis Tinggi Wali Nanggroe Gelar Sidang Raya 

Admin1 by Admin1
10/10/2019
in Nanggroe
0
Majelis Tinggi Wali Nanggroe Gelar Sidang Raya 

BANDA ACEH – Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe Aceh mengadakan Sidang Raya Tahun 2019 untuk membahas dan menetapkan reusam-reusam Lembaga Wali Nanggroe. Kegiatan berlangsung di Aula Katibul Wali Nanggroe, dari tanggal 9 sampai dengan 11 Oktober 2019.

Pembukaan Sidang Raya untuk yang pertamakali ini diwakili oleh Katibul Wali Nanggroe Usman Umar, S.Sos. “Begitu pentingnya peran dan tanggung jawab Lembaga Wali Nangore ini sehingga perlu optimalisasi tugas dan fungsi, sesuai mekanisme atau tata cara yang legal, bersyariat, dan operasional,” sebut Usman saat membacakan sambutan Wali Nanggroe.

Karenanya, lanjut Usman, dibutuhkan aturan yang menjadi landasan hukum bagi semua perangkat Lembaga Wali Nangore, sebagai turunan dari qanun dalam bentuk reusam. Dalam sambutan yang dibacakan Usman tersebut, Wali Nanggroe berharap agar reusam-reusam yang akan dibahas dan ditetapkan nanti benar-benar mampu melahirkan landasan ijtihad, sehingga peran dan fungsi Lembaga Wali Naggroe dalam mewujudkan Aceh hebat, bermartabat dapat terlaksana optimal.

“Melalui forum ini kami berharap dapat melahirkan pemikiran dan gagasan yang dapat memperkuat Lembaga Wali Nanggroe, yang dituangkan dalam bentuk reusam-reusam,” pesan Wali Nanggroe.

Selain itu, Usman juga menjelaskan bahwa Sidang Raya adalah sidang yang diselenggarakan oleh Majelis Tinggi Wali Nanggroe, dalam rangka membahas dan merumuskan kebijakan Wali Nanggroe yang bersifat strategis dan penyelesaian masalah-masalah yang bersifat genting.

“Sidang Raya dipimpin bersama oleh para Ketua Majelis Tinggi dengan susunan, satu orang ketua dipimpin oleh Ketua Majelis Tuha Peut, dan dua orang wakil ketua masing-masing oleh Ketua Majelis Fatwa dan Ketua Tuha Lapan,” kata Usman menjelaskan.

Sidang Raya kali ini diikuti oleh seluruh unsur Majelis Tinggi Wali Nanggroe yang terdiri dari tuha peut sebanyak 7 orang, tuha lapan 38 orang dan majelis fatwa 23 orang. Pimpinan Sidang Raya dipercayakan kepada Tgk. H. Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu yang juga Ketua Tuha Peut Wali Nanggroe, didampingi Ketua Tuha Lapan Tgk. M. Yusuf S, Ketua Majelis Fatwa Tgk. H. M. Ali dan Katibul Wali Nanggroe Usman Umar S.Sos.

Ada enam reusam yang akan dibahas dan kemudian ditetapkan dalam Sidang Raya tersebut yaitu, Reusam Tatacara Pembentukan Reusam, Reusam Tatatertib Majelis Tuha Peut, Reusam Tatatertib Majelis Fatwa, Reusam Tatacara Pemberian Gelar dan Anugerah Wali Nanggroe, Reusam Tatatertib Majelis Tuha Lapan, dan Reusam Tatacara Perumusan dan Penetapan Fatwa Wali Nanggroe.[]

 

Tags: wali nanggroe
Previous Post

[Foto] Tangis Haru Sambut Jenazah Nelayan Aceh yang Meninggal di Myanmar

Next Post

Pengeboran Minyak di Lepas Pantai Pijay Belum Ada kepastian

Next Post
Pengeboran Minyak di Lepas Pantai Pijay Belum Ada kepastian

Pengeboran Minyak di Lepas Pantai Pijay Belum Ada kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026
Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Majelis Tinggi Wali Nanggroe Gelar Sidang Raya 

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com