Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Politik

Admin1 by Admin1
29/12/2020
in Nasional
0

Ubud – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pihaknya telah menyelesaikan masterplan pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN). Peraturan Presiden yang mengatur pembentukan dan otoritas IKN pun sudah siap. Begitu juga RUU IKN yang telah masuk Prolegnas.

Dengan begitu, menurut Suharso, pembangunan IKN tinggal menunggu keputusan politik saja. Apalagi, pendanaan dari pemerintah bisa saja mengalami perubahan di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19.

“Semua tinggal menunggu perintah, karena kita tetap perhitungkan 2021 itu ada sebagian dari alokasi anggaran yang kemungkinan akan direlokasi lagi. Bukan dalam rangka efisiensi tetapi dalam rangka penyediaan vaksin,” kata Suharso dalam konferensi pers di Bali, Senin, 28 Desember 2020.

Namun begitu, Suharso tetap menilai pembangunan IKN dinilai penting untuk menciptakan lapangan kerja dan transformasi ekonomi yang lebih cepat. IKN juga direncanakan bakal menggunakan energi bersih sehingga ikut menyumbang buran energi baru terbarukan Indonesia yang saat ini baru mencapai 14 persen.

“Karena ibu kota negara ini tidak diperbolehkan memakai energi konvensional, semua EBT,” ucap Suharso.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan, pihaknya mengutamakan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 dapat berjalan segera sehingga relokasi APBN bisa terjadi. Namun, jika pandemi Covid-19 bisa dilalui, menurut dia, pembangunan IKN sudah bisa dilakukan.

Rudy yakin IKN dapat menjadi sarana untuk menyerap tenaga kerja, penanganan ekonomi dan kesehatan akan selalu berjalan seimbang. “Intinya bisa lebih terkontrol. Ini yang jadi proriotas utama, kita arahkan kesehatan dan ekonomi harus berjalan seimbang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan ground breaking pembangunan IKN memang sempat diwacanakan terjadi pada Agustus 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, rencana tersebut diundur kembali ke proyeksi awal yakni pada semester I tahun 2021.

Dengan pergeseran ini, kata Rudy, pada akhir 2024 nanti presiden tetap sudah bisa berkantor di ibu kota negara. Apalagi, RUU IKN untuk menjadi Undang Undang diharapkan paling lama rampung enam bulan ke depan. Sembari menyelesaikan RUU, pembangunan IKN akan dilakukan secara beriringan. “Itu masih dalam koridor waktu yang direncanakan.”

Rudy memastikan pendanaan IKN nantinya hanya 20 persen berasal dari anggaran pemerintah pusat atau APBN. Sebagian besar pendanaan akan dilakukan swasta ataupun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau bisa juga dilakukan dengan BUMN.

“Kita sudah pilah-pilah juga mana yang bisa dikerjakan investor lokal atau dengan investor luar negeri, karena banyak investor yang tertarik membangun IKB, karena kasus pandemi kita akan lihat waktu pelaksanaan seperti apa,” ucap Rudy.

Sumber: Tempo

Previous Post

Nyan Hai, Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN hingga Rp9 Juta

Next Post

Pemerkosaan hingga Narkoba Dominasi Kriminal di Banda Aceh

Next Post

Pemerkosaan hingga Narkoba Dominasi Kriminal di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Politik

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com