BANDA ACEH – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh turut menyatakan sikap terkait penembakan yang menewaskan 6 warga negara Negara Indonesia di KM 50 Tol Cikampek.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal dan Presiden Mahasiswa dikirim langsung ke Presiden Jokowi, Sabtu 9 Januari 2021.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kesempatan ini kami mengajukan pernyataan sikap kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Presma UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra.
Menurutnya, kejadian penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 6 orang yang berpotensi menyalahi martabat bangsa sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum sehingga terindifikasi sebagai pembunuhan di luar putusan pengadilan.
“Yang oleh karenanya termasuk dalam kategori pelanggaran hukum,” kata Reza.
Maka, kata Reza, pihaknya tidak tinggal diam melihat pelanggaran Hak Asasi Manusia di negeri ini.
“Kta menuntut keadilan dan mengungkap dibalik penembakan terhadap 6 orang warga negara Indonesia. Segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk peristiwa yang menewaskan 6 warga sipil di Tol Cikampek KM 50. Segera menindaklanjuti hasil temuan komnas HAM bahwasanya peristiwa KM 50 ada indikasi pelanggaran HAM,” ujarnya.
Reza Hendra berharap segera dilakukannya proses hukum seadil-adilnya melalui mekanisme pengadilan pidana terhadap kejadian penembakan tersebut agar tidak menyalahi UUD 1945 yang menjamin setiap jiwa manusia.








