Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

SIGLI – Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak berusia 12 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Pelaku berinisial Z alias SD (32), yang bekerja sebagai petani ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pidie saat asyik nongkrong di warung di Desa Mesjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur.

“Pelaku dibekuk polisi saat berada di salah satu warung di Desa Mesjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Sabtu (6/2/2021), sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, Senin (8/2/2021).

AKP Ferdian Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke SPKT Polres Pidie. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban.

Korban mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh Z alias SD. Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.

Pada Sabtu (6/2/2021) pukul 22.00 WIB, tersangka diketahui berada di sebuah warung di Gampong Masjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

“Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Satreskrim Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan aksinya dua kali, yaitu pada Kamis, 21 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya di dalam kamar dan ruangan tamu rumah ibu pelaku bertempat di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Korban masih berumur 12 tahun,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Inews.com

Previous Post

Kronologi Warga Kristen Dihukum Cambuk di Aceh

Next Post

Ketua DPC Demokrat Aceh Tenggara: Kami Tetap AHY

Next Post

Ketua DPC Demokrat Aceh Tenggara: Kami Tetap AHY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

25/03/2026
Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

25/03/2026
Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

25/03/2026
Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com