Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji

Admin1 by Admin1
14/02/2021
in Nasional
0

JAKARTA – Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN karena dianggap radikal terus menuai kecaman sejumlah tokoh dan elemen. Mereka menilai tuduhan itu sangat keji.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan, tuduhan itu tidak jelas. “Pak Din dikatakan radikal. Pertanyaannya, apanya yang radikal? Perkataannya atau perbuatan dan tindakannya? Lalu apa tolok ukur untuk menyatakan beliau radikal,” kata Anwar saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).

Anwar pun mempertanyakan laporan terhadap Din apakah karena yang bersangkutan dianggap banyak mengkritik pemerintah. Sebab, Jokowi saja sebagai presiden meminta masyarakat untuk mengkritik pemerintah karena mungkin sadar jika pemerintah tidak dikritik maka tidak mustahil jalan negara ini melenceng dan keluar dari yang kita inginkan.

Dia mengatakan, Jokowi pun mempersilakan pemerintah dikritik. Lalu, timbul pertanyaan apa keperluan kelompok tersebut takut sekali dengan kehadiran dari kritik-kritik yang disampaikan, padahal Jokowi sendiri merasa sangat membutuhkannya. “Kalau dituduh melanggar kode etik ASN, kode etik yang mana yang dilanggar,” ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Terlebih, kata Anwar, Din itu adalah seorang dosen dan guru besar. Tugasnya tentu adalah mencari, menegakkan, dan memperjuangkan kebenaran. “Untuk itu sebagai seorang ilmuwan beliau tentu harus kritis agar bangsa ini tidak salah urus tidak salah jalan dan selalu berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945,” pungkas dia.

Sementara, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Sekjen PP PRIMA DMI) Abd. Haris Zainuddin menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh GAR Alumni ITB terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dengan tuduhan dan stigma yang sangat keji, yaitu radikal.

PP PRIMA DMI menilai sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din Syamsuddin terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.

“Pak Din itu akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan ilmuan politik lulusan PhD University of California, Los Angeles yang punya kebebasan akademik dalam mengekspresikan keilmuan dan pandangannya terhadap situasi sosial yang melingkupi aktivismenya,” katanya.

Haris mengatakan bahwa tuduhan radikal yang dialamatkan oleh GAR Alumni ITB kepada Din Syamsuddin merupakan sikap yang sangat hominem (argumentum ad hominem), sesat pikir.

“Sudah sejak tahun lalu mereka meminta Pak Din Syamsuddin diberhentikan dari anggota Majelis Wali Amanat ITB, tetapi tidak dikabulkan. Saat ini, mereka menyerang pribadi. Sebagai cendekiawan alumni perguruan tinggi, mengapa tidak mengajak Pak Din Syamsuddin dialog. Itu jauh lebih elegan,” jelas pemuda asal Gowa, Sulawesi Selatan ini.

Ia berharap elemen anak bangsa tidak mudah saling menyalahkan, apalagi membangun stigma islamophobia dan menuduh orang-orang yang berbeda pendapat dengan kelompok atau grupnya.

“Saya berharap semua orang menahan diri, jangan mudah menuduh dan membangun stigma islamophobia terhadap orang yang berbeda dengan kelompoknya. Kita masih punya banyak agenda kebangsaan dan keumatan yang harus diselesaikan, lebih baik energi dihabiskan ke sana.”

Sumber: sindonews

Previous Post

Trump Lolos Pemakzulan Kedua

Next Post

Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan

Next Post

Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

14/04/2026
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

14/04/2026
Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

14/04/2026
DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com