Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko: Proyek IPAL Sudah Berjalan Jauh Sebelum Aminullah Menjabat

Admin1 by Admin1
26/02/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Banda Aceh telah dibahas oleh Pemko Banda Aceh dan Kementerian PU sejak 2012.

“Proyek ini juga sudah berjalan sejak 2015 dan pelaksanaannya 2016, tepatnya sebelum Pak Aminullah menjadi wali kota,” ungkap Kabag Protokol, Komunikasi dan Pimpinan (Humas), Said Fauzan, Jumat 26 Februari 2021, di kantornya.

Pemko, lanjutnya, dalam hal ini yang melanjutkan proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, Aminullah telah meminta pihak kontraktor dan kementerian untuk menunda sementara proyek tersebut dalam artian akan dilakukan survei.

Pembangunan IPAL senilai Rp107,3 miliar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) antara Gampong Pande dan Gampong Jawa, Banda Aceh, Aceh, dihentikan setelah diprotes warga. Pasalnya, lokasi proyek itu ternyata berada di situs bersejarah, seperti makam kuno ulama yang wafat di abad ke-16 hingga 18.

Said Fauzan menjelaskan, Aminullah Usman adalah Wali Kota yang pertama melakukan pemberhentian proyek itu, “kita sangat memahami upaya protes yang dilakukan masyarakat.”

Survei pada awalnya, lanjutnya, dilakukan di atas tanah, sedangkan makam kuno yang ditemukan di kedalaman 7 meter. Pada saat digali ditemukan batu nisan.

“Barangkali waktu mengeluarkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) mengacu survei yang dilakukan di atas tanah, sehingga kami meminta survei ulang,” jelasnya.

Dari perencanaan awal, seluruh kawasan Banda Aceh akan terkoneksi dengan sistem perpipaan air limbah (sewerage system). Sistem perpipaan mirip dengan perpipaan PDAM. Pipa air limbah ini hanya membawa air limbah cair domestik dari dapur, kamar mandi, dan toilet. Pipa tidak dianjurkan terkoneksi dengan limbah cair medis, limbah industri, atau bengkel.

Beredarnya surat yang ditunjukan pada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia dengan nomor 660/0253 tertanggal 16 Februari 2021, oleh Wali Kota, ia menegaskan bahwa hal itu berdasarkan kesepakatan bersama.

“Langkah yang kita ambil cukup sangat hati-hati. Kita melibatkan semua elemen dari pemerintahan, para warga, Tim Arkeologi, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Aceh, Keuchik Gampong Pande Amiruddin, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat,” kata Said Fauzan.

Ia juga menyatakan, bahwa lanjutan proyek IPAL itu disepakati bersama dan bersyarat, “ada musyawarah yang selalu kita gelar, dengan melibatkan semua elemen guna mengambil keputusan.”

Hasil penelitian dari Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA) yang di ketuai Dr. Husaini Ibrahim MA dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan secara bersama untuk kelanjutan pelaksanaan pekerjaan IPAL di gampong Jawa. WANSA melakukan pemetaan Zonasi terhadap situs-situs bersejarah yang terdapat d Gampong Pande dan Gampong Jawa.

Sebelumnya juga telah digelar rapat bersama membahas lanjutan proyek tersebut pada Selasa, 3 Februari 2021. Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, T Samsuar, turut hadir Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh T Arif Khalifa, Sekda Amiruddin, Kepala Bappeda Weri, Kadis Perkim Rosdi, Kadis Pariwisata Iskandar, Kepala BPPW Aceh, Sekcam serta Muspika Kutaraja, Tim Arkeologi, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Aceh, Keuchik Gampong Pande Amiruddin, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat.

Previous Post

Nova Paparkan Kebijakan Penanganan Covid-19 Aceh dalam Konferensi Internasional Pembaruan Bedah

Next Post

Forkopimkab Abdya Kunjungi Janda 7 Anak Penambal Ban

Next Post
Forkopimkab Abdya Kunjungi Janda 7 Anak Penambal Ban

Forkopimkab Abdya Kunjungi Janda 7 Anak Penambal Ban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

11/08/2026
Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

11/08/2026
Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

11/08/2026
Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Pemko: Proyek IPAL Sudah Berjalan Jauh Sebelum Aminullah Menjabat

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com