Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Bupati Amru: Lembaga Wali Nanggroe Sangat Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/03/2021
in Lintas Tengah
0
Bupati Amru: Lembaga Wali Nanggroe Sangat Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

BLANGKEJEREN – Kunjungan kerja Wali Nanggroe ke Kabupaten Gayo Lues disambut baik oleh Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru di Balai Pendopo Bupati setempat. Senin (29/03/2021).

Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti akan keberadaan dan juga fungsi dari Wali Nanggroe itu sendiri, maka dalam hal ini kunjungan kerja yang diadakan oleh Wali Nanggroe tentunya akan sangat bermanfaat dan nantinya dapat memberikan informasi lengkap terkait Kelembagaan Wali Nanggroe khususnya kepada masyarakat setempat.

Kegiatan yang bertemakan melalui sosialisasi program Kelembagaan Wali Nanggroe kita wujudkan Penguatan Kelembagaan Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh di Kabupaten/kota ini dibuka secara resmi oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar.

Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru menyampaikan bahwa Lembaga Wali Nanggroe merupakan salah satu wujud kekhususan dan keistimewaan Aceh yang dituangkan dalam MOU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Kehadiran Lembaga Wali Nanggroe sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah Provinsi Aceh, karena lembaga ini adalah sebuah wadah pembinaan dan pengawal perdamaian Aceh pasca konflik, serta juga sebagai pembina, pengawal dan penyantun Pemerintahan Rakyat Aceh.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Qanun Gayo Lues Nomor 14 tahun 2010 telah membentuk Lembaga-Lembaga Keistimewaan Aceh Kabupaten Gayo Lues.

Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita mendapatkan perspektif yang lebih luas, lebih dalam dan lebih substantif dalam kerja-kerja perbaikan Aceh, sebagaimana yang diamanatkan dalam MOU Helnsinki dan UUPA. Sehingga upaya kita untuk memperkuat Kelembagaan Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh di Kabupaten/Kota dapat terwujud.

“Semoga Kegiatan Lembaga Wali Nanggroe ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi akan terus berlanjut pada kegiatan-kegiatan lain. Insha Allah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan selalu mendukung dengan segenap sumber daya yang ada,” kata Bupati Amru.

Sementara itu, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar menyampaikan hal yang sama bahwa Lembaga Wali Nanggroe mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis dalam mengawal perdamaian dan pengembangan peradaban di bumi serambi mekkah.

“Mengingat begitu sakralnya kedudukan dan tanggung jawab lembaga Wali Nanggroe dalam melanjutkan perjuangan rakyat aceh, maka perlu adanya penguatan program-program kelembagaan sebagai acuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe,” uapnya.

Selanjutnya keberadaan Lembaga Wali Nanggroe dan posisinya adalah untuk melanjutkan jalan panjang perdamaian Aceh. Hal itu juga sebagai salah satu bentuk penguatan dan pilar perdamaian Aceh.

“Bahkan sejumlah negara yang mengalami konflik kerap berkunjung dan mempelajari jalan panjang konflik penyelesaian Aceh yang berakhir damai melalui kebijakan yang diambil Wali Nanggroe,” tandasnya.

Reporter: Hamsani

Previous Post

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhoong

Next Post

NASA Temukan 2.200 Calon Planet Baru di Luar Tata Surya

Next Post
NASA Temukan 2.200 Calon Planet Baru di Luar Tata Surya

NASA Temukan 2.200 Calon Planet Baru di Luar Tata Surya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Bupati Amru: Lembaga Wali Nanggroe Sangat Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com