Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Bupati Amru: Lembaga Wali Nanggroe Sangat Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/03/2021
in Lintas Tengah
0
Bupati Amru: Lembaga Wali Nanggroe Sangat Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

BLANGKEJEREN – Kunjungan kerja Wali Nanggroe ke Kabupaten Gayo Lues disambut baik oleh Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru di Balai Pendopo Bupati setempat. Senin (29/03/2021).

Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti akan keberadaan dan juga fungsi dari Wali Nanggroe itu sendiri, maka dalam hal ini kunjungan kerja yang diadakan oleh Wali Nanggroe tentunya akan sangat bermanfaat dan nantinya dapat memberikan informasi lengkap terkait Kelembagaan Wali Nanggroe khususnya kepada masyarakat setempat.

Kegiatan yang bertemakan melalui sosialisasi program Kelembagaan Wali Nanggroe kita wujudkan Penguatan Kelembagaan Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh di Kabupaten/kota ini dibuka secara resmi oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar.

Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru menyampaikan bahwa Lembaga Wali Nanggroe merupakan salah satu wujud kekhususan dan keistimewaan Aceh yang dituangkan dalam MOU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Kehadiran Lembaga Wali Nanggroe sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah Provinsi Aceh, karena lembaga ini adalah sebuah wadah pembinaan dan pengawal perdamaian Aceh pasca konflik, serta juga sebagai pembina, pengawal dan penyantun Pemerintahan Rakyat Aceh.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Qanun Gayo Lues Nomor 14 tahun 2010 telah membentuk Lembaga-Lembaga Keistimewaan Aceh Kabupaten Gayo Lues.

Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita mendapatkan perspektif yang lebih luas, lebih dalam dan lebih substantif dalam kerja-kerja perbaikan Aceh, sebagaimana yang diamanatkan dalam MOU Helnsinki dan UUPA. Sehingga upaya kita untuk memperkuat Kelembagaan Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh di Kabupaten/Kota dapat terwujud.

“Semoga Kegiatan Lembaga Wali Nanggroe ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi akan terus berlanjut pada kegiatan-kegiatan lain. Insha Allah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan selalu mendukung dengan segenap sumber daya yang ada,” kata Bupati Amru.

Sementara itu, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar menyampaikan hal yang sama bahwa Lembaga Wali Nanggroe mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis dalam mengawal perdamaian dan pengembangan peradaban di bumi serambi mekkah.

“Mengingat begitu sakralnya kedudukan dan tanggung jawab lembaga Wali Nanggroe dalam melanjutkan perjuangan rakyat aceh, maka perlu adanya penguatan program-program kelembagaan sebagai acuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe,” uapnya.

Selanjutnya keberadaan Lembaga Wali Nanggroe dan posisinya adalah untuk melanjutkan jalan panjang perdamaian Aceh. Hal itu juga sebagai salah satu bentuk penguatan dan pilar perdamaian Aceh.

“Bahkan sejumlah negara yang mengalami konflik kerap berkunjung dan mempelajari jalan panjang konflik penyelesaian Aceh yang berakhir damai melalui kebijakan yang diambil Wali Nanggroe,” tandasnya.

Reporter: Hamsani

Previous Post

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhoong

Next Post

NASA Temukan 2.200 Calon Planet Baru di Luar Tata Surya

Next Post
NASA Temukan 2.200 Calon Planet Baru di Luar Tata Surya

NASA Temukan 2.200 Calon Planet Baru di Luar Tata Surya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com