Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Peneliti Restorative Justice Working Group Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

Admin1 by Admin1
07/04/2021
in Nanggroe
0
Peneliti Restorative Justice Working Group Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho, Rabu 7 April 2021, kedatangan team peneliti dari lembaga Restorative Justice Working Group (RJWG ).

Tim ini terdiri dari Peneliti Ahli DR. H. Riza Nizarli SH.MH dan anggotanya yaitu Marlinita SH, Juwita dan Ramadhaniah.

Tim RJWG tersebut diterima oleh salah satu hakim yang mewakili unsur pimpinan dengan didampingi oleh Zuldiati SH selaku Kasubbag Umum dan Keuangan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui humasnya, Teungku Murtadha Lc menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap unsur jajaran Mahkamah Syar’iyah Jantho mengucapkan terima kasih atas kedatangan tamu dari tim peneliti Restorative Justice Working Group yang datang untuk meneliti proses peradilan dalam menjaga hak hak perempuan dan anak serta melakukan review untuk persoalan anak yang berhadapan dengan hukum baik anak sebagai korban, saksi dan bahkan sebagai pelaku.

“Ibu ketua menyampaikan permohonan maaf tidak bisa turut serta dalam pertemuan tersebut, karena pada kesempatan yang sama sedang memimpin persidangan 7  perkara perdata,” ujar Murtadha.

Dr. H. Riza Nizarli, SH MH menambahkan, bahwa kedatangannya bersama anggota ke Mahkamah Syar’iyah Jantho yaitu untuk melakukan mapping (pemetaan) data awal karena lembaga Restorative Justice Working Group bekerja sama dengan Australia Indonesia Indonesia Partnership for Justice ( AIPJ2 ) telah menetapkan 3 kabupaten kota di Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Tengah, sebagai objek sample wilayah yang akan diteliti terhadap advokasi hak-hak perempuan dan anak sebagai elemen subjek yang akan diteliti.

“Selain mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jantho dan Kejaksaan Negeri Jantho dalam kegiatan yang sama,” ujar Riza Nizarli dalam pertemuan dimaksud.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menambahkan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun yang hendak melakukannya penelitian di satuan kerjanya.

“Terlebih untuk kepentingan advokasi dan edukasi dalam hal ini tentang segmen perempuan dan anak, Insya Allah kami mendukung dengan data dukung yang relevan dan bersifat esensial baik itu untuk kepentingan naskah akademik atau legal drafting untuk Bahan Forum Group Discussion ( FGD ), sepanjang diperbolehkan oleh aturan yang berlaku, kita akan support,” ujar Siti Salwa SHI MH.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran Indonesia dan kawasan.

Kemitraan berfokus untuk mendukung kegiatan transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi; mengatasi kejahatan lintas batas dan memperkuat keamanan; mencegah ekstremisme kekerasan; reformasi pemasyarakatan; dan pengembangan kemitraan. []

Previous Post

Komite III Sepakat Bentuk Pansus Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan

Next Post

Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Next Post
Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

05/05/2026
Kapolda Marzuki: Mari Bangun Aceh, Kompak dan Bersatu

Kapolda Marzuki: Mari Bangun Aceh, Kompak dan Bersatu

05/05/2026
FK USK dan Pemkab Abdya Siap Bangun Konsorsium SDM Kesehatan Berkelanjutan

FK USK dan Pemkab Abdya Siap Bangun Konsorsium SDM Kesehatan Berkelanjutan

05/05/2026
Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

05/05/2026
SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

05/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

FK USK Lakukan Sosialisasi S2 MKM di 5 Kabupaten/Kota

Dr. H. Said Usman: USK Buka Pintu Lebar untuk S2 dan S3 Kesehatan

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com