MEUREUDU – Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh melakukan investigasi di rumah sakit terkait kasus melahirkan bayi dalam pembalut di ruang persalinan yang membuat heboh kalangan masyarakat di tanah rencong Aceh.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin, terjun langsung ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Pidie Jaya untuk investigasi kasus ibu muda yang melahirkan dalam pembalut beberapa waktu lalu.
Taqwaddin mengaku menemukan kasus mall administrasi di RSUD Pidie Jaya terkait pembiaran ibu melahirkan dalam pembalut tanpa pendampingan paramedis.
Dikatakan Taqwaddin, petugas piket di ruang Kupula atau ruang bersalin, pada malam itu ada 4 orang, 2 orang tidur, 1 sedang shalat malam dan 1 nya sedang keluar.
Terkait dengan kasus ini, Taqwaddin minta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya dr Fajriman untuk memberikan sanksi kepada paramedis yang telah melakukan kelalaian terhadap pelayan publik.
“Ambil tindakan dan berikan sanksi kepada petugas yang melanggar etika medis, petugas piket itu bukan untuk tidur main game dan jalan-jalan, satu detik saja membiarkan pasien itu sebuah pelanggaran,” katanya.
“Jangan pilih kasih dalam memberikan sanksi, siapapun dia, baik itu anak pejabat atu bukan, supaya jadi pembelajaran kedepan, supaya tidak ada para medis yang main-main, ini menyangkut nyawa manusia,” ujar Taqwaddin lagi.
Menurutnya, resiko paling tinggi adalah menangani manusia.
“Di sini butuh orang-orang yang kompetensi nya lebih tinggi, karena yang kita tangani orang sakit,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya, dr Fajriman, di lokasi yang sama saat sedang bersama dengan kepala Ombudsman.
Kemudian saat diminta wawancara oleh awak media terkait kedatangan Ombudsman, dia menolak.
“Tidak perlu lagi yang saya sampaikan, karena sudah disampaikan oleh ombudsman yang lebih akurat,” ujar Fajriman.[ ]










