Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kukuhkan Pengurus MAA, ini Pesan Wali Nanggroe

Admin1 by Admin1
11/05/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Kepengurusan Majelis Adat Aceh masa bakti 2021-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, Senin 10 Mei 2021, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Kabag Humas Wali Nanggroe Aceh, M. Nasir Syamaun.

Pada kesempatan tersebut, kata M. Nasir, kepada Pengurus MAA yang baru dilantik, Wali Nanggroe menyampaikan, pengukuhan MAA kali ini merupakan momentum penting, sebagai langkah awal bagi Pengurus MAA dalam melaksanakan tugas dan fungsi salahsatu lembaga keistimewaan Aceh.

“Pengukuhan ini merupakan amanah pasal 53 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Majelis Adat Aceh, yang menyebutkan bahwa Pengurus Majelis Adat Aceh dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh,” sebut Tgk. Malik Mahmud dalam sambutannya usai seremoni pengkuhan.

Ke depan, tambah Wali Nanggroe, MAA diharapkan dapat terus mengembangkan diri sebagai lembaga yang melakukan pelestarian, pembinaan, pengkajian, dan pengembangan adat istiadat. MAA juga diharapkan harus mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan berbagai pihak, dan bergerak beriringan dengan perkembangan zaman, khususnya di era moderen seperti sekarang ini.

“Pengetahuan dan penguasaan dunia teknologi informasi amat penting untuk dikuasai, agar setiap tugas dan fungsi yang diemban, mulai dari tingkat Aceh hingga tingkat gampong dapat berjalan dengan baik sesuai perkembangan zaman,” kata Wali Nanggroe mengingatkan.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah turut hadir langsung pada acara pengukuhan pengurus MAA.

“Para pengurus MAA yang dikukuhkan oleh Wali Nanggroe diantaranya, Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim MA sebagai Ketua Majelis Adat Aceh, Tgk. Yusdedi sebagai Wakil Ketua I, dan Syech Marhaban sebagai Wakil Ketua II. Juga turut dikukuhkan para ketua bidang dan anggota pengurus MAA,” sebut M. Nasir.[]

Previous Post

Festival Gema Ramadhan Ceria Bersama Ketua DPRK Pidie Resmi Ditutup

Next Post

Masyarakat Diharapkan Selektif dan Tanyakan SKKH pada Pedagang Saat Beli Daging Meugang

Next Post
Masyarakat Diharapkan Selektif dan Tanyakan SKKH pada Pedagang Saat Beli Daging Meugang

Masyarakat Diharapkan Selektif dan Tanyakan SKKH pada Pedagang Saat Beli Daging Meugang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com