CALANG – Sosok T. Irfan TB, resmi dilantik sebagai bupati Aceh Jaya pada 18 Juli 2017 lalu. Ia dan Teungku Yusri sudah memimpin Aceh Jaya selama dua tahun lebih.
Di situs elhkpn.kpk.go.id, Irfan sudah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sebanyak dua kali. Laporan pertama pada 19 September 2016, kedua pada 31 Desember 2017, dan update terakhir per 31 Maret 2019.
Pada laporan pertama, Irfan melaporkan kekayaan yang dimilikinya senilai Rp.4.927.095.685 per 19 September 2016.
Sedangkan pada laporan kedua, atau per 31 Desember 2017, harta kekayaan Irfan naik menjadi Rp.5.325.831.296.
Update terakhir atau per 31 Maret 2019, Irfan melaporkan hartanya meningkat menjadi Rp.6.129.509.664.
Adapun rincian harta Irfan berdasarkan update terakhir, sosok ini melaporkan memiliki 31 item harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Aceh Jaya, Aceh Barat serta Kota Banda Aceh senilai Rp. 2.837.200.000.
Irfan juga melaporkan nilai harta berupa alat transportasi dan mesin Rp. 628.000.000. Rincian harta ini berupa Honda Jazz Minibus tahun 2015 Rp220.000.000, Toyota Kijang Innova Minibus 2009 Rp.160.000.000, Toyota Yaris Minibus 2015 Rp200.000.000, Vespa Scooter 1996 Rp4.000.000, Kawasaki KLX 2014 Rp. 22.000.000, serta Kawasaki KLX 2016 Rp. 22.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp609.700.000, serta kas dan setara kas Rp. 2.054.609.664. Total harta Irfan TB yang dilaporkan Irfan pada 31 Maret 2019 senilai Rp6.129.509.664. []











