Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

Admin1 by Admin1
27/05/2021
in Nanggroe
0
Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

Banda Aceh – Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh pada Kamis 27 Mei 2021 mengadakan pertemuan langsung dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, di Komplek Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, M. Nasir Syamaun menyampaikan keterangan, bahwa pertemuan tersebut merupakan tanggapan Wali Nanggroe atas permintaan audiensi JKMA dalam rangka membahas percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.

Dari JKMA, kata M. Nasir, hadir langsung Zulfikar selaku Sekretaris Pelaksana, serta Efendi dan Rahmad Al, selaku Program Officer dan Staf JKMA. Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus DR. M. Raviq dan Rustam Efendi.

“Tahun 2018 usulan penetapan hutan adat di Aceh telah di sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kahutanan di Jakarta. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut apapun baik dari Kementerian, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/kota. Karena itu kami ingin menyampaikan hal ini kepada Wali Nanggroe,” Kata Zulfikar pada pertemuan tersebut.

Kepada Wali Nanggroe, Zulfikar meminta dukungan langsung terkait percepatan proses penetapan hutan adat agar segera terealiasasi. Saat ini ada banyak hutan adat yang tersebar di kabupaten/kota di Aceh. Sebagian kabupaten/kota sudah menetapkan melalui SK Bupati, tapi masih ada kabupaten/kota yang belum menetapkan batas wilayah hutan adat.

“Tanpa ditetapkan, sulit untuk kita menjaga hutan adat yang menjadi sumber air, rumah bagi satwa, dan sumber kehidupan masyarakat sekitar hutan. Kalau sudah ada batasnya dan legalitasnya, ini bisa dipastikan ekosistem yang ada bisa dijaga,” tambah Zulifikar.

Menanggapi JKMA, Wali Nanggroe menyatakan dukungannya atas uapaya yang telah dilakukan JKMA selama ini. Ia mengatakan akan melakukan beberapa langkah agar proses percepatan penetapan hutan di Aceh dapat segera terlaksana.

“Untuk langkah awal, kita coba siapkan legalitasnya dulu sehingga ada penetapan,” kata Wali Nanggroe sembari menambahkan, untuk kemudian perlu dilakukan deklarasi mana-mana wilayah hutan adat di Aceh, dan melakukan pendekatan untuk meyakinkan Pemerintah kabupaten/kota untuk bisa secepatnya mengeluarkan SK Penetapan Hutan Adat Aceh.

“Di setiap kesempatan, saya sering sampaikan, kita sangat miris melihat kondisi hutan Aceh sekarang ini yang sudah dieksploitasi. Ini harus kita perbaiki segera,” tegas Wali Nanggroe.

Sementara itu Rustam Efendi menambahkan, Lembaga Wali Nanggroe akan melakukan kolaborasi dengan JKMA dan dengan pihak-pihak lainnya yang peduli lingkungan, untuk sama-sama melakukan upaya percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.[]

Previous Post

Kasus Pengadaan Masker di Desnaskertras Aceh Harus Diusut

Next Post

Pegawai dan Guru Kemenag Aceh Barat Jalani Vaksinasi Covid-19

Next Post
Pegawai dan Guru Kemenag Aceh Barat Jalani Vaksinasi Covid-19

Pegawai dan Guru Kemenag Aceh Barat Jalani Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com