BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage, meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten kota tak hanya asal dalam mengeluarkan Pergub dan Perbub atau Perwal dalam menerapkan Prokes terkait pencegahan Covid-19 di Aceh.
“Tapi juga memikirkan dampak ekonomi yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Minimal harus ada solusi bagi mereka,” kata Azhari Cage.
Menurutnya, selama ini tidak ada Prokes covid saja pengangguran dan kemiskinan di Aceh sangat memprihatinkan.
“Ditambah lagi dengan aturan tersebut imbas nya ekonomi Aceh makin hancur,” kata Azhari Cage Jubir KPA pusat yang juga mantan ketua komisi 1 DPRA ini.
“Ketika ada Pergub/Perbub dan Perwal terhadap pembatasan jam mlm di warung-warung kopi di Aceh yaitu hanya boleh buka sampai jam 22 atau jam 23 WIB. Saya heran dengan aturan tersebut padahal belum ada sebuah penelitian ilmiah pun yang menyatakan virus corona hanya menyebar lepas jam 22 WIB,” ujarnya.
Kata dia, lebih baik diatur saja, misalnya satu meja 2 orang tanpa pembatasan jam malam nya, dengan aturan ini banyak pengusaha-pengusaha Warkop yang mengeluh dan pedagang-pedagang lainnya karena imbasnya terhadap omset penjualan yang rata-rata sangat menurun drastic.
“Karena kita tahu bersama masyarakat Aceh rata-rata siang nya bekerja dan baru malam harinya mereka memakai waktu santai dan berkumpul dgn rekan-rekan sambil menikmati secangkir kopi sambil bersilaturrahmi dan berbelanja,” kata Azhari.
“Maka kita minta aturan ini dikaji ulang dan kalau pun dilanjut harus ada solusinya yaitu misalnya pemerintah Aceh, Pemkab, Pemkot memberikan intensif terhadap pedagang-pedagang tersebut yang terkena imbas dari aturan tersebut. Saya merasa kasihan terhadap saudara-saudara kita yang terkena imbas, bahkan saya dengar ada yang gulung tikar. Semoga covid ini cepat berlalu dan ekonomi Aceh kembali bergeliat dan kita semua selalu berada dalam lindungan Allah Swt,” ujarnya.
Azhari Cage mengharapkan kepada Satgas covid dalam menegakkan aturan tersebut dengan cara santun juga harus memperhatikan hak-hak sipil masyarakat. []










