Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

13 Tukang Parkir Liar dan Pemalak Uang PKL di Aceh Diciduk

Admin1 by Admin1
19/06/2021
in Nanggroe
0
13 Tukang Parkir Liar dan Pemalak Uang PKL di Aceh Diciduk

BANDA ACEH- Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menertibkan 13 juru parkir liar dan satu pemalak uang pada pedagang kaki lima di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, 14 pelaku yang diamankan tersebut sebagian besar bukan warga dari Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, namun juga ada dari wilayah Aceh Besar.

14 Pelaku yang ditertibkan tersebut masing-masing berinisial DI (35), RM (25), FIR (38), SAF (35), SY (28), MUL (45), RIF (19), BAH (51), AM (43), FRM (26), JUN (41) MY (52), JND (41) dan satu wanita HY (45).

“Para juru parkir liar tersebut, memungut biaya di lokasi parkir. Semestinya kan harus memiliki izin dari Dinas Perhubungan, namun kesemuanya itu tidak memiliki surat keterangan dari instansi yang dimaksud,” katanya, Jumat (18/6).

Ryan menyebut, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp196 ribu.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menertibkan empat pelaku yang melakukan pungutan liar di sepanjang jalan di gampong Ulee Lheue. Sejauh ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 18 pelaku pungutan liar di Banda Aceh.

“Semua pelaku yang ditertibkan tersebut, dikembalikan kepada keluarga dan dilakukan pembinaan wajib lapor kepada Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Dia menuturkan, aksi berantas premanisme yang kerap meresahkan masyarakat ini tindak lanjut dari Intruksi Kapolri. Pihaknya mengimbau masyarakat jangan sungkan melaporkan kepada polisi bila mengetahui kejadian ataupun menjadi korban dari para pelaku premanisme.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Pemungutan Suara di Iran Usai, Partisipasi Rendah Menghantui

Next Post

Nelayan Aceh Terdampar Hingga Phuket

Next Post
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

Nelayan Aceh Terdampar Hingga Phuket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

02/10/2026
Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

02/10/2026
Merindu Doa

Merindu Doa

02/10/2026
Banjir Rendam 28 Rumah Warga di Subulussalam

Banjir Rendam 28 Rumah Warga di Subulussalam

02/10/2026
Aceh Besar Satu-satunya Kabupaten/Kota dengan Nilai IPKD Predikat Baik dan Tertinggi di Aceh

Aceh Besar Satu-satunya Kabupaten/Kota dengan Nilai IPKD Predikat Baik dan Tertinggi di Aceh

02/10/2026

Terpopuler

13 Tukang Parkir Liar dan Pemalak Uang PKL di Aceh Diciduk

13 Tukang Parkir Liar dan Pemalak Uang PKL di Aceh Diciduk

19/06/2021

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com