Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aminullah: PPKM Mikro Banda Aceh Kembali Diperketat Sesuai Inmendagri

Admin1 by Admin1
13/07/2021
in Nanggroe
0
Aminullah: PPKM Mikro Banda Aceh Kembali Diperketat Sesuai Inmendagri

Banda Aceh – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Banda Aceh kembali diperketat. Hal ini sesuai dengan perubahan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 17 Tahun 2021 ke Inmendagri nomor 20 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan, salah satu poin yang berubah adalah mengenai penyelenggaraan resepsi pernikahan. “Jika dalam aturan sebelumnya diperbolehkan dengan maksimal tamu 30 orang, kini ditiadakan selama penerapan PPKM,” ujarnya usai menggelar rapat dengan unsur Forkopimda di pendopo, Senin 12 Juli 2021.

Rapat itu sendiri turut dihadiri oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS Abdul Razak Rangkuti, Wakapolresta Satya Yudha Prakasa, Ketua MPU Damanhuri Basyir, Sekdako Amiruddin, para asisten, kepala SKPK terkait, dan camat se-Banda Aceh.

Pihaknya pun memastikan akan mengikuti inmendagri terbaru tersebut dengan merevisi instruksi wali kota sebelumnya. “Sesuai instruksi mendagri, kita off-kan sementara resepsi pernikahan di Banda Aceh. (Aturan) ini berlaku baik bagi daerah yang menerapkan PPKM Darurat maupun PPKM yang diperketat seperti Banda Aceh,” ujarnya.

Terkait dengan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, wali kota menegaskan dapat tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). “Ini sedikit kita sesuaikan dengan inmendagri. Karena kita punya kearifan lokal, dan berdasakan keputusan forkopimda (rumah ibadah) tetap dibuka dengan persyaratan wajib menjalankan prokes secara ketat.”

Kemudian ada juga penyesuaian batas waktu penutupan tempat usaha seperti warkop, restoran, dan pusat perbelanjaan, yakni dari jam 17.00 menurut inmendagri menjadi jam 21.00 WIB. “Ini juga berdasarkan keputusan Forkopimda Banda Aceh, mengingat mayoritas masyarakat kita bergerak di sektor perdagangan dan jasa,” ungkapnya.

Dan jika dipaksakan tutup jam 17.00 WIB, katanya, akan berdampak besar terhadap perekonomian kota. “Jam lima sore itu pedagang kita seperti penjual nasi goreng, mie, jus, dan lain-lain baru mulai buka usahanya. Tapi harus kita pastikan disiplin, jam 21.00 WIB sudah tutup. Kalau tidak, terpaksa kita ambil tindakan tegas,” ujar Aminullah.

Hal lainnya, menjelang ibadah kurban yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha tahun ini, Pemko Banda Aceh akan mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) khusus. “Di antaranya panitia akan mengantar langsung daging kurban ke rumah-rumah warga. Juga pemotongan dilakukan serentak di beberapa tempat sehingga tidak terjadi pusat kerumunan warga,” ujarnya lagi.

Previous Post

Wali Kota Minta PDAM Fungsikan Total Reservoir Taman Sari

Next Post

Petugas Gabungan di Matangkuli Bagikan Masker Saat Operasi Yustisi

Next Post
Petugas Gabungan di Matangkuli Bagikan Masker Saat Operasi Yustisi

Petugas Gabungan di Matangkuli Bagikan Masker Saat Operasi Yustisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bantuan Pascabencana Mulai Mengalir, Rp4,156 Miliar Disiapkan untuk Aceh dan Sumatera Utara

Bantuan Pascabencana Mulai Mengalir, Rp4,156 Miliar Disiapkan untuk Aceh dan Sumatera Utara

20/09/2026
13 Nelayan Aceh Timur yang Sempat Ditahan di Thailand Dipulangkan

13 Nelayan Aceh Timur yang Sempat Ditahan di Thailand Dipulangkan

20/09/2026
Malik Mahmud: Partai Aceh Harus Kembali Kepada Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan dan Hadir Untuk Rakyat

Malik Mahmud: Partai Aceh Harus Kembali Kepada Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan dan Hadir Untuk Rakyat

20/09/2026
Pelatihan Digital Marketing Menggunakan AI Hadir di Banda Aceh

Pelatihan Digital Marketing Menggunakan AI Hadir di Banda Aceh

20/09/2026
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Harap Panen Dua Kali Setahun

Bendungan Irigasi Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Harap Panen Dua Kali Setahun

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Aminullah: PPKM Mikro Banda Aceh Kembali Diperketat Sesuai Inmendagri

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com