Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

2 Eks Karyawan Twitter Jadi Mata-mata Arab Saudi

Admin1 by Admin1
08/11/2019
in Internasional
0

Jakarta – Dua mantan karyawan Twitter dan seorang pria dari Arab Saudi didakwa memata-matai pengguna untuk pemerintah Arab Saudi.

Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo, yang dulu bekerja untuk Twitter, dan Ahmed Almutairi, yang kemudian bekerja untuk keluarga kerajaan Saudi, menghadapi tuduhan bekerja untuk Arab Saudi tanpa mendaftar sebagai agen asing, menurut pengaduan yang diajukan terhadap mereka pada hari Rabu, seperti dilaporkan Reuters, 8 November 2019. Arab Saudi belum secara terbuka mengomentari kasus tersebut.

Dakwaan mata-mata juga membuat perusahaan-perusahaan Silicon Valley menjadi sorotan sekali lagi tentang bagaimana mereka melindungi data privasi pengguna yang mereka kumpulkan, termasuk dari karyawan tanpa alasan yang sah untuk mengakses informasi.

Menurut dokumen pengadilan, Abouammo berulang kali mengakses akun Twitter dari seorang kritikus terkemuka keluarga kerajaan Saudi pada awal 2015. Pada satu contoh, ia dapat melihat alamat email dan nomor telepon yang terkait dengan akun tersebut.

Dia juga mengakses akun kritikus Saudi kedua untuk mendapatkan informasi pribadi.

“Informasi ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menemukan pengguna Twitter yang mempublikasikan posting ini,” kata Departemen Kehakiman AS.

Almutairi didakwa bertindak sebagai perantara bagi pemerintah Saudi dan karyawan Twitter.

Abouammo, yang adalah warga negara AS, ditangkap di Seattle, Washington sementara dua lainnya diperkirakan berada di Arab Saudi, kata departemen. Abouammo diperintahkan untuk tetap di balik jeruji besi sambil menunggu sidang penahanan Jumat.

Alzabarah dan Almutairi diyakini berada di Arab Saudi dan surat perintah federal telah dikeluarkan untuk penangkapan mereka, kata Departemen Kehakiman. Abouammo muncul pertama kali di pengadilan federal Seattle, Rabu sore.

Dikutip dari CNN, dalam pengaduan pidana setebal 27 halaman itu, pihak berwenang merinci bagaimana Almutairi dan warga negara Saudi lainnya yang tidak disebutkan namanya memiliki hubungan tingkat tinggi dengan kerajaan dan kemudian mengarahkan dua karyawan Twitter.

Kedua karyawan Twitter tersebut diduga melakukan pengawasan pada 2015 dan meninggalkan perusahaan akhir tahun itu.

Menurut dokumen, Alzabarah, seorang insinyur web untuk perusahaan, mengakses data lebih dari 6.000 pengguna Twitter. Karena perannya di perusahaan, Alzabarah memiliki akses ke alamat IP pengguna yang ditargetkan, serta alamat email, nomor telepon, dan log semua tindakan mereka di platform pada waktu tertentu, kata Departemen Kehakiman.

Alzabarah bahkan bisa menceritakan rincian data yang dapat ia peroleh pada satu pengguna dalam draf email.

Sumber: tempo.co

Tags: arab sauditwitter
Previous Post

Rafli: Dana CSR BUMN Harus Menjadi Pundi Sejahterakan Rakyat

Next Post

Hasil Voting KONI se-Sumatera, Aceh Tuan Rumah Porwil XI 2023

Next Post

Hasil Voting KONI se-Sumatera, Aceh Tuan Rumah Porwil XI 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

2 Eks Karyawan Twitter Jadi Mata-mata Arab Saudi

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com