Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Admin1 by Admin1
27/08/2021
in Nasional
0
Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Jakarta – Markas Besar Polri menyebut penangkapan Yahya Waloni atas dasar laporan masyarakat pada April 2021. Polisi menangkap Yahya di rumahnya, di Cibubur, pada 26 Agustus 2021 sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dasar penangkapan terhadap saudara MYB yaitu dengan adanya laporan polisi nomor LP/B/0287/VI/2021/Bareskrim tertanggal 27 April 2021,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Rusdi mengatakan, dalam laporan tersebut, Yahya dituding melakukan ujaran kebencian bernada SARA. Selain itu, ia dianggap menodai agama melalui ceramah yang diunggah di YouTube. Ia dinilai merendahkan kitab Injil dengan menyebutnya sebagai kitab fiktif atau palsu.

Yahya pun disangkakan dengan beberapa pasal yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat (2), serta Pasal 156a KUHP

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh, percayakan kepada kami, Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional,” kata Rusdi soal penangkapan Yahya Waloni.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

IDEAS: Utang RI Diprediksi Tembus Rp 9.800 T di Akhir Pemerintahan Jokowi

Next Post

Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Next Post
Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Polri Resmi Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

120 Ribu Warga Barat Selatan Dukung Lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan

26/10/2026
Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

26/10/2026
Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

Empat Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir

26/10/2026
Peringatan Iran di Tengah Perang AS: Kawasan Timteng Tak Lagi Sama

Peringatan Iran di Tengah Perang AS: Kawasan Timteng Tak Lagi Sama

26/10/2026
Saudi Tembak Jatuh Rudal Houthi Dekat Mekkah 23 Km dari Masjidil Haram

Saudi Tembak Jatuh Rudal Houthi Dekat Mekkah 23 Km dari Masjidil Haram

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Bos Nawi/Yahdan dan Rian/Causar Raih Juara di Turnamen Bulu Tangkis PB-2M Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com