BLANGPIDIE – Warga masyarakat Gampong Suak Nibong Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten Aceh Barat Daya, keluhkan atas perubahan status saluran pembuang menjadi saluran irigasi untuk pertanian.
Keluhan itu disampaikan oleh masyarakat sekitar. Dimana, di sepanjang sungai yang diberi nama orang terdahulu dengan sebutan ‘Lung Datok’ itu sudah dibuat pintu air untuk memgairi areal persawahan wilayah manggeng. Karena itu, diasaat musim penghujan pemukiman warga Dusun Sedar dan sekitar Gampong setempat sering terkenak banjir luapan, Senin (13/09/2021).
“Dua jam saja hujan, rumah kami terendam, tanaman di kebun dan hewan ternak kami sering mati,” ucap Baidillah.
Beberapa unit proyek bangunan pintu air yang dibangun di sepanjang aliran sungai itu tidak sesuai dengan kondisi debit dan ruas sungai tersebut. Kemungkinan besar proses pembangunan proyek tersebut tidak memiliki dokumen yang sah seperti Amdal dan IMB.
“Jangan karena kepentingan orang lain, kami yang mendapatkan imbasnya. Kami sangat dirugikan oleh perubahan status sungai Lhung Datok atau Lhung Rayek ini. Nenek kita dahulu sudah sangat tepat menjadikan sungai ini sebagai saluran pembuang, bukan untuk irigasi,” cetus Baidillah.
Senada, Pejabat Keuchik Gampong Suak Nibong Adami. Us, SP juga membenarkan tentang keluhan warga karena kerap terjadinya genangan air di pemukiman tersebut.
“Benar, kita sering menerima pengaduan masyarakat tentang luapan air sungai Lhung Rayek. Ketika kami observasi secara langsung, benar bahwa kalau masalah genangan air di musim penghujan itu diakibatkan oleh perubahan status sungai, dulu warga menjadikan sungai (Lhung Rayek) itu untuk saluran pembuang, kini malah di jadikan saluran irigasi,” terangnya.
Oleh sebab itu, Adami. Us mengaharapkan pihak pemerintah terkait agar dapat mengembalikan status sungai tersebut menjadi saluran pembuang. Konon lagi saluran irigasi di wilayah tersebut memang sudah ada sejak lama.
“Kepada pihak Pemerintah terkait, baik PUPR, Dinas Pertanian dan Pangan serta dinas terkait lainnya kami mendesak agar segera mengembalikan pungsi sungai tersebut sesuai pungsinya, sebagai saluran pembuangan bukan saluran irigasi. Jika keinginan warga yang terdampak banjir luapan itu tidak diindahkan, maka tidak tutup kemungkinan akan terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Reporter, ; Rusman











