Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Empat Warga di Aceh Selatan Dihukum 100 Kali Cambuk Usai Terbukti Berzina

Admin1 by Admin1
25/11/2021
in Lintas Barat Selatan
0

TAPAKTUAN – Enam warga Aceh Selatan, dihukuman cambuk sebanyak 35-100 kali. Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat.

Dari enam orang yang menjalani hukuman cambuk tersebut, empat orang karena berzinah, dan dua orang karena judi online.

Eksekusi hukuman cambuk digelar di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (24/11/2021) sore. Dari enam pelanggar syariat Islam ini, satu merupakan wanita dengan kasus perzinaan, namun gagal dieksekusi cambuk karena algojo wanita belum hadir.

Proses eksekusi hukuman cambuk sempat terhenti, setelah salah satu pelaku kasus perzinaan mengakat tangan dan merintih kesakitan. Bagi pelaku yang belum selesai menjalani eksekusi cambuk akan dilakukan eksekusi lanjutan.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, Rista mengatakan enam terpidana terbukti bersalah setelah mendapatkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan, dengan hukum cambuk bervariasi sesuai Qanun Aceh No. 6/2014.

“Dalam pelaksanaan hukum cambuk ini, kami juga menerapkan protokol kesehatan yang melibatkan pengawasan tim dokter Puskesmas Tapaktuan,” tegasnya.

Sumber: Sindonews.com

Tags: cambuk
Previous Post

Aceh Masih Punya Stok 110 Ribu Dosis Vaksin Covid-19

Next Post

Unimal Gelar Penyuluhan Rumah Sehat Bagi Masyarakat Ujong Blang

Next Post
Unimal Gelar Penyuluhan Rumah Sehat Bagi Masyarakat Ujong Blang

Unimal Gelar Penyuluhan Rumah Sehat Bagi Masyarakat Ujong Blang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com