Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Langsa Amankan IRT Kurir Sabu Seberat 25,25 Gram

Admin1 by Admin1
29/11/2019
in Lintas Timur
0

LANGSA – Jajaran Polres Langsa mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial CF, 37 tahun, yang memiliki paket sabu seberat 25,25 gram, Kamis 28 November 2019.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas  Lapas Narkotika Langsa terhadap seorang pengunjung berinisial CF, 37 tahun. Petugas piket kemudian mengamankan CF di ruang Fortir Lapas Narkotika Langsa, Kamis 28 November 2019, sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka diduga memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket Sabu yang disembunyikan di bagian tubuhnya, kemudian piket Lapas Narkotika Langsa menghubungi agt Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan interogasi terhadap tersangka CF, tersangka CF mengakui bahwa 1 paket sabu yang dibawanya tersebut akan diantarkan atau diberikan kepada salah seorang Napi yang bernama Yusrizal bin Khairul dan sebelumnya Sabu tersebut dipesan atau disuruh antarkan oleh Napi lainnya yang merupakan adik kandung dari tersangka yang bernama Jamaluddin bin M. Jalil.

Berdasarkan keterangan dari kedua orang Napi tersebut bahwa sabu dipesan oleh teman mereka yang juga seorang Napi yang bernama Abdul Mutalib Bin M. Yahya.

Kemudian berdasarkan pengakuan dari tersangka Abdul Mutalib bin M. Yahya bahwa awalnya ia memesan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial S yang berstatus masih DPO dengan harga Rp13.500.000.

“DPO S menyuruh seorang kurir atau perantara untuk mengantarkan sabu tersebut kepada tersangka CF. Selanjutnya keempat orang tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar sumber atjehwatch.com di Polres Langsa.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu paket sedang Sabu dengan berat 25,25 gram, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu lembar kertas warna putih, serta uang tunai sejumlah Rp50.000. []

Previous Post

IPPMA dan KTR Malang Raya Gelar Maulid Muhammad Saw

Next Post

Dialog Deradikalisasi Hadirkan Mantan Teroris Jalin

Next Post

Dialog Deradikalisasi Hadirkan Mantan Teroris Jalin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com