Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Harta Sekda Aceh Bertambah Rp1,68 Miliar Selama 2021

Admin1 by Admin1
09/03/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Harta kekayaan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah bertambah sebesar RP1,68 miliar selama tahun 2021. Hal ini terungkap dalam laporan e-LHKPN yang disampaikan Sekda Aceh Taqwallah ke KPK RI.

Dikutip atjehwatch.com dari KPK RI, Sekda Aceh sudah menyampaikan laporan e-LHKPN sebanyak 4  kali sejak 31 Desember 2018. Sedangkan Taqwallah dilantik menjadi Sekda Aceh sejak 1 Agustus 2019.

Berdasarkan e-LHKPN, Taqwallah melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2018 sebesar Rp.9.461.355.325.

Setahun kemudian atau per 31 Desember 2019, Taqwallah melaporkan harta yang dimilikinya melonjak menjadi Rp.12.986.954.142.

Sedangkan pada 31 Desember 2020, harta Taqwallah menjadi Rp.14.901.263.354.  Kemudian dalam laporan terbaru atau per 31 Desember 2021, Sekda Taqwallah melaporkan harta kekayaan meningkat menjadi Rp.16.590.953.272.          

Bila dibandingkan antara 2020 dan 2021, peningkatan harta Sekda mengalami peningkatan di tanah dan bangunan Rp620.000.000, harta bergerak lainnya juga meningkat 243.200.000, dan kas juga meningkat senilai Rp826.489.918.

Sebagaimana yang perlu diketahui, pelaporan harta pejabat merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Hal ini merupakan bentuk transparansi public yang ingin dicapai oleh pemerintah.

Previous Post

ASN Dinas Syariat Islam Kumpulkan 36 Kantong Darah

Next Post

Mengapa Kelompok Rentan Perlu Vaksinasi Covid-19?

Next Post

Mengapa Kelompok Rentan Perlu Vaksinasi Covid-19?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

24/07/2026
75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

24/07/2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

24/07/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

24/07/2026
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Nyan, Harta Sekda Aceh Bertambah Rp1,68 Miliar Selama 2021

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com