Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar: Tidak Boleh Jaksa Minta-minta Proyek

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/04/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Kepada Kejari baik yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya maupun kabupaten/kota lainnya yang ada di Aceh, jangan mengintervensi dan masuk dalam hal pengadaan barang dan jasa. Tidak boleh ada Jaksa meminta-minta proyek, ini perintah presiden.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH. MH pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (06/04/2022).

“Kami akan mengawasi hal tersebut, jika kedapatan baik hanya informasi atau laporan, maka kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan,” ungkap Bambang Bachtiar dihadapan Bupati Abdya Akmal Ibrahim.

Fungsi Jaksa adalah untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta besinergi dengan pemerintah di daerahnya masing-masing.

“Jaksa lebih mengutamakan pencegahan, baru kemudian melakukan penindakan jika ditemukan potensi pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pejabat dalam daerah jangan sungkan untuk melakukan konsultasi mengenai hukum. Jika ada hal yang meragukan dalam mengambil kebijakan, silahkan dicarikan solusinya dengan kejaksaan setempat,” katanya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh Pemerintah kabupaten/kota di Aceh, sesuai dengan amanat Presiden dan Kejaksaan Agung agar dalam pengadaan barang dan jasa tentunya lebih mengutamakan produk dalam Negeri. Minimal 40 persen menggunakan produk dalam negeri.

“Jaksa juga harus melakukan pengawalan dan pengamanan sejak awal proses tender sebuah kegiatan proyek dalam daerahnya masing-masing. Disamping itu juga melakukan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN),” ungkap Bambang Bachtiar.

Antara Kejari dan pemerintah daerah setempat saling mendukung dan mendorong pembangunan untuk memajukan kesejahteraan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 sangat diperlukan guna menuju pemerintah yang bagus dan bersih, ucap Kejati Aceh, Bambang Bachtiar, SH. MH seraya memungkasi.

Pada kegiatan temu ramah tersebut ikut dihadiri Wakil Bupati Muslizar MT. Ketua DPRK Nurdianto. Kajari Abdya Heru Widjadmiko, SH. MH. Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK. Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqic Hariadi serta unsur Forkopimkab lainnya dan para SKPK

Reporter; Rusman.

Previous Post

Konsulat RIAB ABAS Gelar Pesantren Kilat di SDN Percontohan Meulaboh

Next Post

Sekda Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh

Next Post

Sekda Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com