Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemuda Aceh Besar Tolak Wacana Pelebaran Kota Banda Aceh

Admin1 by Admin1
07/12/2019
in Lintas Timur
0

JANTHO – Pemuda Aceh Besar menolak wacana pelebaran Kota Banda Aceh.

Wacana pelebaran kota Banda Aceh ke Aceh besar yang disampaikan Walikota Banda Aceh Aminullah kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kamis 5 November 2019 lalu. Namun wacana ini langsung mendapat reaksi dari Pengurus Besar Ikatan Pemuda Aceh Besar (PB IPAR).

Pengurus IPAR dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut.

“Kami minta kepada walikota Banda Aceh untuk segera menghentikan wacana itu, kami akan mempertahankan setiap jengkal tanah di perbatasan,” kata ketua IPAR Fata Muhammad didampingi sejumlah pengurus, Sabtu 7 Desember 2019.

Menanggapi hal itu, Fata Muhammad mendukung penuh usulan Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali yang mengajak Kota Banda Aceh untuk bergabung ke Aceh Besar.

“Usulan bupati Aceh Besar sangat rasional dan menguntungkan ke dua pihak. Setelah bergabung baru kita sepakati nama, Kota Aceh Besar atau Kuta Raja,” kata Ketua IPAR mengutip pernyataan Bupati Aceh Besar.

Lebih jauh Ketua IPAR menyebutkan, jika pihaknya membukaa sejarah sebenarnya sudah sangat luas wilayah Aceh Besar yang sudah menjadi Kota Banda Aceh. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kawedanan, yaitu Kawedanan Seulimum, Kawedanan Lhoknga dan Kawedanan Sabang dengan ibu kotanya Banda Aceh.

Tahun 1976 Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Jantho di Kecamatan Seulimeum.

Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, maka secara bertahap pemindahan ibu kota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktivitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Kota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.

Beberapa kawasan yang sebelumnya berada di wilayah Aceh Besar seperti Darussalam, Ulee Kareng dan sekitarnya juga sudah menjadi wilayah kota Banda Aceh.

“Sekarang walikota sudah mewacanakan pelebaran baru lagi, ini tidak boleh terjadi. Ini bukan Games: Empire Aerth yang tugasnya hanya memperluas wilayah kerajaan. Ini adalah Aceh Besar yang punya kedaulatan dan diakui undang-undang. Pemuda Aceh Besar selalu berada di depan untuk mempertahan perbatasan wilayah,” kata Fata Muhammad.

Tags: aceh besarbanda acehPelebaran Banda Aceh
Previous Post

[Video] Empat Sungai yang Bersumber dari Mata Air Surga

Next Post

Ratusan Guru Ikuti Seminar HUT Guru Nasional

Next Post

Ratusan Guru Ikuti Seminar HUT Guru Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Yan Kande Dorong Pemerintah Aceh Terbitkan Dua Pergub Pemajuan Kebudayaan

Yan Kande Dorong Pemerintah Aceh Terbitkan Dua Pergub Pemajuan Kebudayaan

19/05/2026
Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

19/05/2026
Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

19/05/2026
Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

19/05/2026
PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com